Apabila ada pertanyaan tentang penting dan perlukah dibentuk Angkatan Kelima, yaitu Matra Angkatan Siber di Indonesia dalam menyikapi ancaman global yang dianggap bisa merongrong kedaulatan negara ini?
Jawabannya adalah penting, namun tidak perlu dibentuk dan menjadi matra tersendiri melainkan tetap menjadi bagian dari 4 matra pertahanan yang sudah ada.
Setiap negara, pasti mempunyai empat matra dalam angkatan bersenjatanya, yaitu Darat, Laut, Udara dan Kepolisian.
Hanya saja, untuk Kepolisian, khususnya di beberapa negara maju dan beberapa negara berkembang termasuk Indonesia, matra itu sudah dikembalikan pada masyarakat sipil meski masih terorganisasi rapi ala militer.
Sejarah pembentukan Angkatan Kelima yang pernah ada di Indonesia dan menimbulkan konflik yang berdarah serta meninggalkan noda hitam kelam bagi bangsa ini.
Saat itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) mengusulkan dan meminta agar dibentuk Angkatan Bersenjata Kelima untuk memperkuat pertahanan negara yang pasukannya terdiri dari para buruh dan petani.
Jenderal Ahmad Yani, dari matra darat dan juga pimpinan dari beberapa matra lainnya seperti laut, udara dan kepolisian menolak tegas usulan itu karena hal itu justru akan menimbulkan ancaman yang lebih membahayakan dari dalam negeri dibanding ancaman dari negara lain.
Dampaknya bisa ditebak, dan pecahlah pemberontakan pada NKRI yang dikenal dengan Gerakan 30 September 1965 didalangi oleh Partai Komunis Indonesia yang peristiwa tersebut kita kenal dengan G-30-S PKI.
Mencermati peristiwa itu, pembentukan Angkatan kelima untuk Matra khusus Angkatan Siber perlu dipertimbangkan mana yang lebih besar antara azaz manfaat dan kerugiannya dalam menjaga keutuhan NKRI ini.
Di era global ini, Ancaman "penjajahan" negara lain dalam bentuk siber (cyber) yang berpotensi melumpuhkan kekuatan ekonomi, pertahanan keamanan, budaya dan banyak sektor lainnya sudah terjadi secara sub-counsious (hadir tanpa terdeteksi).