Lihat ke Halaman Asli

Elwan Saiful

A S N - Hobi Olahraga, Membaca, Traveling, Musik, Tulis apa saja yang bermanfaat

Akhirnya SK ASN Guru PPPK (P3K) Buton Diserahkan

Diperbarui: 20 Juni 2022   16:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Buton bersama ASN Guru PPPK, Dokpri

Setelah berharap harap cemas akhirnya Surat Keputusan ( SK ) Guru PPPK Kabupaten Buton di serahkan pada hari Senin Tanggal 13 Juni 2022 di Pelataran Kantor Bupati Buton di hadiri oleh Bupati Buton, Wakil Bupati Buton,Kepala BKD serta seluruh Guru ASN PPPK yang telah lulus pada seleksi Tahap 1 dan seleksi Tahap 2 dan sekaligus diserahkan juga SK Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) yang telah lulus pada seleksi Tahun 2021 kemarin.

Dalam sambutanya Buapati Buton mengatakan bahwa telah mengusulkan kuota guru kabupaten Buton sebanyak 900 orang tapi yang di setujui Pemerintah Pusat hanya 750 orang, yang baru lulus sekitar 300 orang lebih berarti masih tersisah sebanyak 400 lebih yang belum memenuhi kuota ASN Guru PPPK di Buton, rencana Tahun ini akan di buka kembali test ASN Guru PPPK agar bisa memenuhi kuota kebutuhan ASN Guru PPPK di Kabupaten Buton.

Proses perekrutan Guru ASN di Kabupaten Buton sudah di lakukan dari Tahun 2021 kemarin dimana seleksi Tahap 1 di lakukan pertengahan bulan September 2021 dan seleksi Tahap 2 di lakukan di Bulan November 2021 di mana tahapan dimulai dengan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan, cetak kartu daftar peserta, pelaksanaan seleksi kompetensi,pengumuman hasil seleksi, pengajuan masa sanggah serta pengumuman hasil sanggah.

Selanjutnya pihak BKD menyampaikan agar seluruh ASN Guru PPPK Kabupaten Buton sudah bisa melapor di tempat tugas yang baru dengan memperlihatkan SK yang telah diterima dan menunggu informasi kembali tentang proses pengajuan kelengkapan dokumen penggajian seluruh Guru PPPK. Seluruh Guru PPPK Kabupaten merasa senang dan bahagia atas di terimanya SK tersebut setelah menunggu beberapa bulan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline