Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte ,kelompok atau aliran pengikut ali
bin abi tholib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap ali yang
menerima arbit rase atau tahkim dalam perang siffim pada tahun 37 H / 648 M.kelompok
khawarij pada mulanya memandang ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karna ali
merupakan khalifah sah yang telah di bai'at mayoritas umat islam,sementara mu'awiyah
berada di pihak yang salah karena membrontak kepada khalifah yang sah.(sudadi,2015:halaman 102)
aliran khawarij pada mulanya muncul karena persoalan politik yaitu tentang kepemimpinan
umat islam.akan tatepi mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian menjadi ciri dari
ajaran,yaitu ajaran tentang persoalan dosa besar.menurut khawarij,orang orang yang terlibat
dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Dalam pandangan khawarij berarti
mereka telah kafir,kafir setelah memeluk islam berarti murtad,dan orang murtad berarti