Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Kebodohan Komisi III DPR dan Polri?

Diperbarui: 24 Juni 2015   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SEMARANG, E. SUDARYANTO | Ada atau tidak ada tujuan terselubung dari rapat tertutup Komisi III DPR dengan Polri, hari Rabu 21 Nopember 2012 di Kompleks Parlemen Senayan, pertemuan tersebut merupakan tindakan bodoh yang dilakukan Komisi III DPR dan Polri.

Mengapa?

Katakan benar bahwa rapat itu bertujuan untuk mencari formulasi yang tepat untuk memperkuat dan semakin memberdayakan KPK (dan Polri serta Kejaksaan) dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk mengetahui fakta riel tentang "dapur KPK" dari sudut pandang para penyidik, seharusnya Komisi III DPR tidak hanya mengorek keterangan sepihak dari eks penyidik KPK asal Polri yang baru saja ditarik. Tetapi baik secara bersamaan atau segera sesudahnya, Komisi yang membidangi masalah hukum itu juga harus mengundang para penyidik KPK yang lain. Terutama para penyidik KPK asal Polri yang masih aktif bertugas di KPK dan penyidik KPK asal Polri yang secara suka rela beralih status menjadi pegawai tetap KPK.

Kebodohan seperti yang tersebut di atas, tidak hanya menyangkut masalah etika. Tetapi juga menyangkut teknis pengumpulan informasi, untuk mendapatkan gambaran riel tentang "dapur KPK"

Di sisi lain, jika benar pertemuan hari Rabu 21 Nopember 2012 itu mempunyai agenda khusus demi kepentingan DPR/Komisi III DPR dan Polri, untuk melemahkan KPK seperti yang dikhawatirkan banyak pihak, bodoh sekali jika rapat dilakukan secara formal dan "dibocorkan" ke publik melalui media massa.

Bukankah seharusnya pertemuan semacam ini dilakukan secara informal, rahasia dan dijauhkan dari pantauan media massa?

Tetapi nampaknya hingga detik ini, belum ada tanda-tanda Komisi III DPR dan Polri melakukan langkah-langkah yang diperlukan , untuk mengoreksi tindakan bodoh yang memicu lahirnya prasangka buruk publik terhadap DPR dan Polri!

Yang ada hanya "penyangkalan-penyangkalan" kosong yang tidak mempunyai efek memperbaiki keadaan dan mengikis habis pandangan sinis publik terhadap kedua lembaga tersebut di atas. (ES-231112)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline