Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Ada Apa dibalik Gugatan Korlantas Terhadap KPK?

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG, E. SUDARYANTO | " Ada Apa dibalik Gugatan Korlantas Terhadap KPK?" Ini adalah pertanyaan yang paling mungkin muncul di pikiran setiap orang, ketika membaca berita Korps Lalu Lintas Polri mengajukan gugatan perdata terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan.


Sakit hati karena KPK telah "lancang" menggeledah instutusinya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu?


Atau sebuah ekspresi kemarahan karena KPK tidak bersedia mengembalikan barang bukti yang disita dari gedung Korlantas , yang mereka anggap tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi?


Atau kombinasi dari kedua alasan tersebut di atas?


Sampai di sini pertanyaannya adalah, apakah KPK terlalu bodoh dengan menyita dan mempertahankan barang bukti yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang yang sedang ditanganinya?


Pikiran buruk publik atas langkah hukum Korlantas Polri seperti tersebut di atas, menggelinding liar. Jangan-jangan tindakan Korlantas ini hanya untuk "menekan" KPK agar segera mengembalikan barang bukti yang mereka anggap tidak terkait dengan kasus yang sedang ditangani lembaga pemberantas korupsi itu.


Lalu mengapa?

Jangan-jangan diantara barang bukti yang disita KPK ituterselip barang bukti dari penyelewengan lain di Korp Lalu Lintas Polri, di luar kasus korupsi pengadaan alat sumulator mengemudi!


Apakah pikiran buruk seperti.tersebut di atas tidak masuk di akal? (ES-261012)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline