Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Jika OC Kaligis Tidak Seperti "Kicauan" Denny Indrayana...

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin karena saya seorang awam dan bukan Advokad, apalagi Advokad pembela koruptor, pikiran saya lebih terbuka dalam menanggapi "kicauan" Denny Indrayana di Twitter.

Sayapun tak bisa mengerti, mengapa Pengacara kondang seperti OC Kaligis menanggapinya secara "serius" dengan melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik, dengan menggunakan KUHAP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kicauan" Denny Indrayana tentang #AdvokatKorup memang cukup keras, menyengat dan kontroversial. Namun jika kita cermati Twit Lengkap Denny Indrayana yang dipublikasikan pada situs detik.com 26/08/2012, tak sekalipun dia menyebut nama seorang Advokad (termasuk nama OC Kaligis). Dia hanya menyebut kata ADVOKAD KORUP/ADVOKAD KORUPTOR, dengan batasan tertentu. Advokat koruptor adalah koruptor itu sendiri. Yaitu advokat yg membela (secara membabi buta) kliennya yg nyata-nyata korupsi, dan menerima bayaran dari uang hasil korupsi.

Faktanya Advokad seperti yang disebutkan Denny Indrayana itu memang ada! Setidak-tidaknya itulah yang terbias dari cara-cara Advokad para koruptor tertentu saat "membela" kliennya.

Daripada "kebakaran jenggot" seperti OC Kaligis, ada dua substansi batasan ADVOKAD KORUP/ADVOKAD KORUPTOR seperti yang disebutkan Wamenkumham, yang sangat sensitif dan multi tafsir, sehingga layak didiskusikan dengan kepala dingin.

Pertama, membela secara membabi buta. Bagaimana uraian difinitif sehingga seorang pengacara para koruptor, dapat dianggap telah membela kliennya secara membabi buta?
Kedua, Bagaimana cara pengacara para koruptor itu memastikan bahwa dia tidak dibayar kliennya dengan uang hasil korupsi atau turunannya?

"Reaksi berlebihan" seperti yang ditunjukkan OC Kaligis, justru dapat menggiring publik untuk berpikiran buruk tentang pribadi sang pengacara kondang itu. Karena, jika beliau tidak seperti yang dimaksud Denny Indrayana dalam rangkaian TWIT-nya, mengapa harus marah? Toh Denny juga tidak "menyerang" provesi ADVOKAD secara umum!

(E. SUDARYANTO, KOMPASIANA - 26082012)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline