Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Haruskah Polri Merasa Malu?

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberanian KPK untuk menggeledah Markas Korps Lantas Polri di Jakarta untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan roda dua dan roda empat, yang diduga melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), Irjen (Pol) Djoko Susilo, pasti sangat diapresiasi

positif oleh masyarakat.


Sementara Polri Seharusnya merasa malu karena sebelumnya sempat menghalang-halangi penyidik KPK yang akan membawa barang bukti hasil penggeledahan ke gedung KPK.

Dan bukan hanya karena itu mereka harus malu. Tetapi juga karena mereka terbukti kalah sigap dengan KPK yang telah menetapkan mantan Kepala Korlantas sebagai tersangka. Meskipun mereka mengaku juga telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sama.


Menurut logika awam sekalipun, jika benar Polri telah melakukan penyelidikan kasus yang diduga telah merugikan negara milyaran rupiah tersebut secara profesional, bukankah semua barang bukti yang berhasil dikumpulkan para penyidik KPK hari selasa tanggal 31 Juli 2012 kemarin, seharusnya sudah ada di atas meja penyelidik Polri?


Dan jika hal itu yang mereka lakukan, mungkin Polri telah mendahului KPK untuk menetapkan Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Atau lebih jauh dari itu! Bukan malah melakukan tindakan yang justru dapat mempermalukan korps!

(E. SUDARYANTO, KOMPASIANA - 01082012)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline