Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Jika Diperlukan, Partai Demokrat Jangan Ragu Non-aktifkan Anas Urbaningrum!

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pro-kontra tentang perlu tidaknya Anas Urbaningrum mundur atau non aktif sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, seharusnya tetap menjadi dinamika internal partai, dan tidak keluar sampai tercapai keputusan final untuk diumumkan kepada publik!

Adu pendapat terbuka di media antara para elite Partai Demokrat, seperti Ruhut Sitompul, Max Sopacua, Hayono Isman dan lain-lain, di satu sisi menunjukkan kebebasan berpendapat yang merupakan salah satu ciri demokrasi.

Namun di sisi lain, jika perdebatan semakin tidak terkontrol dan emosional, justru akan dipersepsi pubkik, telah terjadi perpecahan dalam internal partai. Yang akan memperparah anjloknya elektabilitas partai di mata masyarakat, dan kontra produktif dengan upaya partai untuk memperbaiki kerusakan akibat kasus Nazaruddin, yang menyeret beberapa elite termasuk sang Ketua Umum Anas Urbaningrum.

Terkait perlu tidaknya Anas Urbaningrum mundur atau non-aktif sebagai Ketua Umum PD, karena diduga terkait dengan kasus Nazaruddin, tak cukup jika hanya mengandalkan keputusan Anas sendiri, seperti yang dikemukakan Max Sopacua dan Hayono Isman.

Jika kasus Anas, sudah pada taraf yang dapat merusak partai, yang dibuktikan dengan merosotnya elektabilitas partai melalui hasil survey atau jajak pendapat, mekanisme internal partai seharusnya dijalankan, baik melalui pendekatan pribadi, penyelenggaraan konggres luar biasa atau langsung diputuskan oleh Dewan Pembina PD.

Tak masalah jika Partai Demokrat, sebagai penghormatan kepada Ketua Umumnya, masih mau memberi kesempatan kepada Anas untuk mengumumkan sendiri pengunduran dirinya atau non-aktif sebagai Ketua Umum PD...TAPI HARUS ADA BATAS WAKTUNYA.

Baik Partai atau Dewan Pembina mestinya tak perlu menunggu keputusan hukum atas Anas Urbaningrum untuk menon-aktifkan sang Ketua Umum. Logika hukum seringkali tidak sinkron dengan logika politik.

Meskipun KPK kesulitan mencari bukti hukum yang tak terbantahkan atas keterlibatan Anas dalam lingkar kasusnya Nazaruddin. Sehingga tidak dapat menaikkan status Anas menjadi tersangka, bukan berarti publik akan serta merta menganggap dia bersih dan tidak bersalah!

Kegaguan Partai Demokrat untuk menon-aktifkan Anas Urbaningrum, sementara beberapa fakta yang terungkap dalam persidangan para terdakwa kasus wisma atlit, mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan, akan membuat persepsi publik semakin liar. Ini bukan kasusnya Nazaruddin dan Anas Urbaningrum sebagai pribadi. Ini adalah kasusnya Partai Demokrat sebagai partai politik! Alias PD langsung atau tidak langsung terlibat dalam pusaran kasus wisma atlit dan kasus-kasus lainnya! (E. SUDARYANTO-020212)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline