Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Mengapa Baru Sekarang DPR Mempersoalkannya?

Diperbarui: 25 Juni 2015   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengapa baru sekarang Komisi III DPR meributkan adanya kesalahan pada Surat Kuasa untuk mengumumkan harta kekayaan Calon Pimpinan KPK?

Padahal setelah sedikit menelusuri berita via google, saya mendapatkan fakta bahwa DPR telah menerima nama-nama Capim KPK dari Presiden pada tanggal 20 agustus 2011. Kemudian pada rapat tanggal 8 september 2011, Bamus DPR telah memutuskan untuk meneruskan nama-nama tersebut kepada Komisi III DPR untuk ditindak lanjuti.

Dari fakta tersebut di atas, bukankah sekurang-kurangnya ada waktu sebulan lebih bagi anggota Komisi III untuk meneliti keabsahan berkas-berkas Capim KPK, dan menemukan kesalahan pada surat kuasa yang dimaksud?

Tapi mengapa baru sekarang mereka persoalkan. Apakah ini merupakan keteledoran, kealpaan atau sebuah kesengajaan?

Jika hal tersebut merupakan kesengajaan, apa tujuannya?

Apakah untuk menghambat atau bahkan menggagalkan proses fit and proper test dan pemilihan Capim KPK, agar tak terpenuhi tenggang waktu yang tersedia?

Jika benar, apakah ini merupakan refleksi dari sikap DPR yang merasa lebih nyaman dengan Pimpinan KPK yang sekarang?

Mungkin ini hanya pertanyaan konyol, tetapi saya, dan mungkin masyarakat, sangat ingin tahu jawabannya! (E. SUDARYANTO-23112011)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline