Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Saatnya Nazaruddin "Mengguncang" RI?!

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Kemenpora oleh KPK, apa yang akan dilakukan Nazaruddin selanjutnya?

Apakah beliau bernyali pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum? Atau semakin rapat menyembunyikan diri, sambil melemparkan BOLA PANAS yang semakin telak mengarah pada rekan atau Partai Demokrat, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya?

Seperti yang pernah dikatakan pengacaranya, OC Kaligis, pak Nazar telah membuat sebuah TESTIMONI di bawah hukum Singapura. Sebuah testimoni yang konon akan mengguncang RI, jika bocor ke publik. Sebuah kartu truf yang akan dikeluarkan jika beliau merasa terus-menerus disudutkan dan diperlakukan tidak adil.

Nah, setelah KPK menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka, padahal belum pernah sekalipun beliau menjalani pemeriksaan, apakah telah cukup alasan bagi pak Nazaruddin untuk membuka testimoni yang bakal menggemparkan jagat Indonesia?

Mari kita tunggu apa yang akan dilakukan Nazaruddin, sebagai bentuk perlawanannya terhadap KPK, yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap Kemenpora!(E. Sudaryanto)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline