Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Polres Pandeglang Harus Bertanggung jawab

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepolisian Pandeglang harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi kekerasan di desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang tgl 6 pebruari 2011, yang menewaskan 3 orang warga Ahmadiyah. Mereka tidak dapat bersembunyi di balik pernyataan, bahwa mereka telah memperingatkan anggota jamaah Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan dan meninggalkan rumah tempat mereka berkumpul.

Dari tayangan video berita, hanya nampak beberapa orang polisi di lokasi kejadian. Padahal situasi sudah memanas. Polisi terlihat tidak berdaya dan terlecehkan di tengah lautan masa penyerang yang sedang marah. Sementara masa penyerang maju, para polisi malah mundur diam-diam menjauhi tempat kejadian perkara.

Buan sekali ini saja polisi terkesan ketakutan dan membiarkan penyerangan terhadap warga Ahmadiyah terjadi. Sudah menjadi rahasia umun jika polisi tak berani atau enggan bersinggungan dengan masa atau ormas Islam yang beringas dan melakukan penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah dan agama lain. Meskipun sudah jelas mereka melakukan tindak pidana seperti yang tercantum dalam UU.

Harus dilakukan penyelidikan menyeluruh mengapa polisi Pandeglang gagal mengantisipasi bentrok masa di Cikeusik. Harus dibuktikan apakah aparat kepolisian yang ada di TKP tidak mempunyai cukup waktu untuk mendatangkan pasukan tambahan, sebelum bentrokan benar-benar terjadi?!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline