Siang ini udara mendung telah menghantarkan hujan di kota pangkal pinang yang memiliki moto Rajin Pangkal Makmur, saya sempatkan mampir di situs wikipedia sekedar melihat profil kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Memperhatikan dan membaca profil pendidikan, seperti dugaan awal, kenyataan pendidikan nonformal selalu saja luput dari amatan bahkan catatan masyarakat banyak.
Kategori pendidikan di situs yang dikunjungi menuliskan hanya pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi. Muatan informasi dalam kategori pendidikan dasar dan menengah pun lebih didominasi oleh situasi enam – tujuh tahun silam yang merinci secara kuantitas jumlah sekolah dasar, menengah pertama dan menengah atas. Sedangkan informasi pendidikan tinggi menunjukkan situasi lebih baru yaitu tahun 2007 yang menggambarkan prakarsa pemkot mendirikan akademi kebidanan.
UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 bagian kelima pasal dua puluh enam ayat tiga menurunkan pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Sedangkan ayat empat menuliskan satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Memasuki situs kota telah berusia 255 tahun pada tanggal 17 September 2012 silam, tidak tersedia informasi lengkap mengenai pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal. Dengan visi sebagai pusat layanan jasa dan perdagangan serta fungsi kota Pangkal Pinang sebagai pusat pemerintahan; pusat industri, perdagangan dan jasa; pusat. pendidikan dan pelayanan kesehatan; pusat perdagangan antar daerah dan antar wilayah. Sementara enam misi kota Pangkal Pinang yaitu meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat; mengurangi ketimpangan pendapatan dan secara berangsur mengurangi angka kemiskinan; memantapkan ketahanan sosial dan kelambagaan masyarakat serta transformasi perilaku kehidupan masyarakat; menyediakan pendidikan bermutu dan terjangkau; menyediakan pelayanan bidang kesehatan yang berkualitas; menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik; meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas infrastruktur untuk perluasan akses. Baik visi maupun misi, keduanya menghendaki segenap komponen pembangunan bergerak sinergis termasuk subsistem pendidikan non formal.
Sudah dapat dipastikan Kota Pangkal Pinang seperti daerah lain memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi PNF yang berada di bawah Dinas Pendidikan. Bidang PNF ini berdampingan dengan bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan menengah, bidang perencanaan, dan bagian tata usaha. Jumlah staf yang mengawal kebijakan, kegiatan dan praktek PNF mencapai sembilan orang. Jumlah ini konon merupakan angka staf yang paling sedikit dibanding bidang lain di bawah dinas yang sama. Pembagian kerja di antara ke sembilan staf bidang PNF, yaitu: tiga orang menangani PAUD, tiga orang untuk keaksaraan, dan dua menangani kursus ditambah satu orang kepala bidang. Catatan dan keterangan detail lebih lanjut memang belum sempat ditelusuri, berharap besar ada kesempatan lebih lama kembali ke Pangkal Pinang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H