Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di era milenial saat ini sangatlah pesat mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan sosial masyarakat. Salah satu bentuk kecanggihan teknologi informasi adalah internet. Dengan adanya internet memberikan kemudahan bagi siapa saja, kapan saja, dan dimana saja untuk mencari, mengakses, serta mengembangkan segala sesuatu yang sifatnya informatif serta komunikatif.
Jumlah penggunaan internet di era milenial saat ini sangatlah besar. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa dan bahkan hampir semua kalangan usia bisa menikmati penggunaan internet. Namun, kebanyakan pengguna internet adalah anak-anak remaja. Melalui internet ini, mereka dapat mengakses berbagai macam situs salah satunya yang paling di gandrungi oleh anak remaja zaman sekarang adalah Game online. Apa sih game online itu? Game online merupakan suatu permainan yang berbasis elektronik yang mana cara memainkannya harus membutuhkan jaringan internet.
Di zaman sekarang ini remaja cederung lebih banyak menghabiskan waktunya hanya untuk bermain game online. Di Indonesia sendiri jumlah pengguna game online sudah belasan juta orang. Parahnya lagi mereka sampai kecanduan dan lupa waktu. Waktu yang seharusnya remaja gunakan untuk mengasah bakat dan belajar, justru mereka habiskan untuk bermain game online melalui gadgetnya.
Bagi mereka bermain Game online adalah hal yang sangat menarik dan menyenangkan karena mereka tidak perlu mengeluarkan tenaga dalam memainkannya cukup dengan duduk ditempat sambil memainkan gadgetnya dan mereka pun bisa merasakan suatu permainan yang sangat seru. Tentunya hal tersebut sangat memberi dampak besar bagi kehidupannya. Tidak hanya dampak positif tapi juga negatif.
Dampak negatif dari kecanduan game online ini remaja menjadi bermalas-malasan untuk melakukan aktivitas yang lebih bermanfaat. Mereka kebanyakan melupakan waktu makan, waktu belajar, bahkan waktu tidur mereka relakan hanya untuk bermain game online. Game online telah merubah pola hidup anak remaja, yang mana siang dijadikan malam dan malam dijadikan siang. WHO telah menetapkan kecanduan game online atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental (mental disorder). Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
Remaja zaman sekarang ini benar-benar sudah diperbudak oleh game online. Tentu semua itu akan berpengaruh terhadap proses belajar mereka di sekolah. Tidak hanya itu, bermain game online yang terlalu lama dan sering juga sangat berpengaruh bagi kesehatan seperti kerusakan pada mata karena terlalu sering memandang gadgetnya, dapat menimbulkan penyakit susah tidur, sakit kepala, dan masih banyak lagi.
Selain itu, terlalu seringnya seorang remaja bermain game online juga bisa memengaruhi kejiwaan remaja tersebut yaitu timbulnya stress dan emosi yang berlebih karena terlalu mendalami permainan dan menganggapnya begitu serius. Lebih parahnya lagi seorang remaja bisa saja melakukan tindakan kriminal akibat meniru game online yang mereka mainkan. Mereka yang telah kecanduan game menjadi tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya. Mereka menjadi bersifat individualis dan malas bermain dengan anak seusianya karena dianggapnya game online lebih seru.
Seseorang dikatakan online/video gaming disorder bila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yaitu adanya perilaku berpola dengan karakteristik sebagai berikut: 1) Ada ganguan kontrol untuk melakukan permainan tersebut (tidak dapat mengendalikan diri); 2) Lebih memprioritaskan memainkan permainan tersebut dibandingkan dengan aktivitas yang seharusnya lebih diutamakan; 3) Intensitasnya semakin meningkat dan berkelanjutan meskipun ada konsekuensi atau dampak negatif yang dirasakan; 4) Perilaku berpola tersebut menyebabkan gangguan yang bermakna pada fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan dan area penting lainnya; serta 5) pola tersebut sudah belangsung selama 12 bulan.
Untuk mencegah terjadinya kecanduan terhadap game online di kalangan remaja perlu adanya kepedulian dari pihak keluarga, sekolah, dan juga pemerintah. Dari keluarga, khususnya orang tua bisa memberikan batasan waktu terhadap anaknya dalam menggunakan gadgetnya untuk bermain game. Orang tua harus selalu memberi pengawasan terhadap tingkah laku dan juga kegiatan yang dilakukan anaknya baik didalam maupun diluar rumah. Sekolah juga harus mempunyai kepedulian terhadap para anak didiknya supaya tidak kecanduan game online yang akan mengganggu kegiatan belajar mereka di sekolah.
Sekolah bisa mengadakan sosialisasi untuk memberikan pengarahan mengenai internet terutama dampak-dampak dari penggunaan game online. Tidak hanya itu sekolah juga harus membangun komunikasi yang baik dengan para siswa-siswinya agar mereka dapat memanfaatkan internet untuk hal yang lebih bermanfaat. Selain itu, pemerintah juga harus peduli terhadap remaja di zaman sekarang ini. Agar mereka tidak kecanduan dengan game online, pemerintah bisa memberikan sebuah wadah atau tempat bagi anak remaja untuk mengembangkan bakat dan kreativitas mereka tanpa melibatkan internet. Pemerintah bisa membuka tempat yang di dalamnya hanya berisi permainan tradisional yang dapat dimainkan oleh berbagai kalangan usia, sehingga mereka bisa mengenal permainan-permainan zaman dahulu dan melestarikannya. Dengan adanya kepedulian dari pihak keluarga, sekolah, serta pemerintah setidaknya dapat mengurangi jumlah kecanduan game online di kalangan remaja khususnya di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H