Perlu kita ketahui bahwa saat ini kita sedang berada pada masa dimana kita mulai mencari jati diri kita yang sebenarnya. Apalagi, ketika berusia 20 tahun keatas khususnya yang saat ini menempuh perguruan tinggi pintu menuju masa depan sudah dekat dan terbuka dengan lebar. Akan tetapi, kita sudah mencapai tahap saat ini bukan tanpa hambatan. Asam garam dan pahit manisnya perjuangan kita saat ini sudah kita lalui sebelumnya. Khususnya, bantuan dan juga didikan dari seorang guru yang telah mendidik kita sehingga menjadi seperti sekarang ini.
Saat kita masih mengenyam bangku sekolah, entah itu SD, SMP, maupun SMA kita selalu diberikan pelajaran baik itu pelajaran formal maupun informal. Artinya, semua pelajaran yang kita terima bukan hanya pelajaran sekolah saja, tetapi pelajaran yang memiliki nilai sosial & spiritual yang bisa digunakan nantinya jika sudah terjun di masyarakat. Berkat didikan guru lah kita bisa menjadi pemuda yang Insya Allah dipandang baik oleh masyarakat.
Tetapi, bukan berarti guru mendidik kita tanpa rintangan dan hambatan. Banyak sekali berbagai cobaan yang harus dialami oleh para guru. Mulai dari siswanya yang nakal, bahkan menjurus ke kekerasan, hingga para wali murid yang tidak terima anaknya dihukum secara fisik. Dan itulah salah satu hambatan yang membuat pendidikan di Indonesia masih jauh ketinggalan dari negara-negara lain.
Untuk menjadi seorang guru, dibutuhkan ketelatenan dan juga kesabaran dalam mendidik peserta didiknya agar bisa menjadi generasi muda yang turut berpartisipasi dalam kemajuan bangsa dan negara. Selain itu, dibutuhkan waktu dan juga pengalaman yang cukup panjang hingga akhirnya seorang gurud dapat dikatakan sebagai guru yang kompeten & profesional. Namun faktanya, masih banyak guru yang belum memiliki kompetensi dan juga profesionalisme sehingga kebanyakan guru merasa tidak mampu dalam mendidik peserta didiknya karena tidak sesuai dengan bidang ajar yang pernah dia tempuh saat kuliah dulu.
Untuk itu, sebagai calon guru saya berpesan kepada teman-teman saya yang saat ini sama-sama berjuang demi menjadi tenaga pendidik bahwa kita tidak hanya dituntut untuk menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan praktis dari metode pembelajaran yang pernah kita pelajari dahulu. Tetapi, kita juga dituntut mengembangkan kemampuan yang kita miliki selain bidang yang kita pelajari sebelumnya. Karena profesional itu tidak hanya didapat karena kita memiliki tingkat intelektual yang tinggi saja, tetapi profesional adalah bagaimana kita mampu dalam melaksanakan tugas kita sebagai guru dalam menjalankan amanah Pembukaan UUD 1945 alinea 4 sudah kita laksanakan dengan baik atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H