Lihat ke Halaman Asli

Aurellia DwiRully

Mahasiswa Teknik Lingkungan UPN Veteran Jawa Timur

Bela Negara dalam Aksi: Mengatasi Polusi Udara untuk Menjaga Kelestarian dan Ketahanan Bangsa

Diperbarui: 21 Desember 2024   15:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bela negara merupakan salah satu kewajiban fundamental bagi setiap warga negara. Tindakan ini mencakup usaha untuk mempertahankan dan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski sering dihubungkan dengan militer dan peperangan, sebenarnya bela negara memiliki makna yang jauh lebih luas. Saat ini, bela negara dapat dilakukan dengan kegiatan non-militer selama tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memajukan dan membanggakan bangsa dalam bidang masing-masing individu. Saat ini, berbagai bidang bisa menjadi tempat pengembangan dan pengimplementasian sikap bela negara seperti: budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, olahraga, hingga lingkungan. Pada dasarnya, sikap bela negara non-militer merupakan upaya aktif dari suatu individu ataupun suatu kelompok dalam berbagai bidang kehidupan (KEMHAN, 2017). Kontribusi bela negara dalam konteks non-militer dapat diimplementasikan melalui tindakan-tindakan positif seperti menjaga lingkungan hidup, menciptakan inovasi teknologi, hingga memajukan ekonomi. Hal ini juga selaras dengan pernyataan bahwa ancaman suatu negara tidak hanya berasal dari luar tetapi juga berasal dari dalam seperti: pengangguran, radikalisme, korupsi, disintegrasi bangsa, ketimpangan sosial, hingga degradasi lingkungan. Besarnya lingkup implementasi sikap bela negara mendatangkan berbagai kesempatan untuk setiap individu dalam membangun kesadaran bahwa tindakan sekecil apapun bisa berdampak besar pada kemajuan bangsa dan negara. Salah satu bidang implementasi sikap bela negara adalah bidang lingkungan. Dalam bidang lingkungan, bela negara dapat diwujudkan dengan cara berkontribusi untuk menjaga kelestarian alam, melindungi sumber daya alam dan mengurangi polusi. Sikap bela negara yang diwujudkan dalam aksi nyata seperti itu bisa mengembalikan lingkungan yang bersih dan nyaman.

Pada laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2023 yang dirilis pada Maret 2023, Indonesia dinyatakan berada pada peringkat ke-14 dalam perihal negara dengan tingkat polusi tertinggi di dunia padahal, kualitas udara di Indonesia sempat membaik dari peringkat ke 16 pada tahun 2021 menjadi peringkat ke-26 pada tahun 2022 (Saly & Metriska, 2023). Peristiwa ini mengindikasi adanya peningkatan drastis dalam perihal polusi udara. Polusi udara dapat berasal dari berbagai hal seperti : asap kendaraan bermotor, asap pabrik, proses pembakaran terbuka, deforestasi, proses kimia, dan pertambangan. Tingginya polusi udara dapat berdampak pada berbagai hal, seperti: menurunnya kesehatan masyarakat, ekonomi, perubahan iklim, gangguan terhadap kenyamanan dan kualitas hidup, dan kerusakan lingkungan atau kerusakan ekosistem lainnya.

Dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan manusia sudah tidak perlu diragukan lagi. Paparan jangka panjang polusi udara terhadap udara yang tercemar dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti gangguan pernafasan penyakit kardiovaskuler hingga kanker paru-paru. Selain itu, polusi udara juga berkontribusi pada perubahan iklim yang pada akhirnya bisa mempengaruhi ketahanan pangan stabilitas sosial dan ekonomi. Melihat besarnya dampak polusi udara bagi berbagai sektor, maka upaya yang bisa dilakukan untuk menguranginya termasuk salah satu urgensi yang harus segera diwujudkan. Upaya-upaya tersebut mencakup adopsi gaya hidup ramah lingkungan yang bisa dilakukan per-individu, komunitas, pemerintah, masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi seperti: (Gunawan, 2023)

  • Sektor Individu: Pada sektor individu, upaya mengurangi polusi bisa dilakukan dengan menggunakan transportasi umum untuk pergi ke tujuan yang jauh dan berjalan kaki untuk menuju tujuan yang dekat, beralih dari penggunaan energi tidak terbarukan seperti bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan seperti sinar matahari, dan mendukung gerakan penghijauan dengan meminimalisir penebangan hutan dan memperbanyak penanaman bibit pohon.
  • Komunitas: Dalam tingkat komunitas, upaya mengurangi polusi bisa dilakukan dengan pengadaan kegiatan penanaman pohon tingkat RT; RW; Kelurahan; Kecamatan; Kabupaten; Kota; Provinsi; hingga Nasional, sosialisasi mengenai urgensi polusi udara dan dampak polusi udara pada kesehatan lingkungan serta kegiatan masyarakat sehari-hari, mengadakan car free day pada suatu daerah yang mengurangi penggunaan kendaraan pribadi pada waktu tertentu sebagai suatu kontribusi nyata.
  • Pemerintahan: Pada sektor pemerintahan, upaya mengurangi polusi bisa dilakukan dengan  cara mengadopsi kebijakan yang mendukung transisi ke energi bersih, menambahkan peraturan pro-lingkungan, memperketat regulasi emisi dan mendorong investasi dalam teknologi ramah lingkungan. Sektor swasta dapat berkontribusi melalui inovasi produk yang berkelanjutan dan penerapan praktik bisnis hijau.
  • Masyarakat: Pada konteks masyarakat upaya mengurangi polusi bisa dilakukan dengan edukasi lingkungan yang harus ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi yang peduli terhadap isu-isu ekologis. Meningkatnya kesadaran publik masyarakat dapat mendatangkan agen perubahan yang mendorong adopsi praktik lemah lingkungan di tingkat lokal maupun nasional.
  • Teknologi: Pada sektor teknologi, dapat diperbanyak inovasi teknologi seperti: kendaraan listrik, filter udara canggih dan aplikasi pemantau kualitas udara, memberikan solusi praktis untuk mengurangi emisi polutan, memanfaatkan limbah untuk menjadi bahan bakar seperti bahan bakar dari limbah plastik.

Sebagai langkah lanjutan, implementasi bela negara dalam upaya mengatasi polusi udara harus terus diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor edukasi berkelanjutan menjadi kunci utama dimulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini. Program penghijauan massal dapat dijalankan secara nasional dengan melibatkan struktur elemen masyarakat mulai dari individu hingga institusi melalui kegiatan seperti "Satu Orang, Satu Pohon". Pemerintah dapat memperluas intensif bagi inovasi teknologi ramah lingkungan serta mempercepat transisi menuju penggunaan energi terbarukan. Selain itu, peran sektor swasta perlu ditingkatkan dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek bisnisnya. Penting juga untuk mengembangkan platform digital yang memfasilitasi pemantauan kualitas udara dan transparansi data bagi masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan indonesia tidak hanya mampu menurunkan tingkat polusi udara tetapi juga menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat berkelanjutan dan mendukung ketahanan bangsa di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline