Jumlah pengguna internet negara Indonesia merupakan salah satu yang terbanyak di dunia. Berdasarkan hasil riset yang dilaksanakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang bekerja sama dengan Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Universitas Indonesia, jumlah total pengguna Internet pada awal 2015 sebanyak 88,1 juta orang. dalam kurun waktu dua tahun, sesuai dengan riset yang dilakukan oleh wearesocial.sg tercatat pada tahun 2017 ada 132 juta pengguna internet di Indonesia dan pertumbuhan ini sebanyak 51 persen. Lonjakan yang begitu fantastis terlebih sekarang memasuki abad 21 yang di tandai dengan abad globalisasi. Maksudnya adalah kehidupan manusia pada abad ini mengalami perubahan-perubahan yang fundamental di mana tata kehidupan sebelum abad ini sangatlah berbeda. Abad yang meminta kualitas dalam segala usaha dan hasil kerja manusia di katakan abad 21. (Tilaar, 1998:245)
Abad ke-21 juga dikenal dengan masa pengetahuan (knowledge age), dalam era ini semua alternative upaya pemenuhan kebutuhan hiduup bidang pendidikan berbasis konteks lebih berbasis pengetahuan. Upaya pemenuhan kebutuhan bidang pendidikan berbasis pengetahuan (knoelegde based education), pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economic), pengembangan dan pemberdayaan masyarakatt berbasis pengetahuan (knowledge based social empowering), dan pengembangan dakam bidang industri pun berbasis pengetahuan (knowledge based industry) (Mukhadis,2013:115)
Perkembangan teknologi sangat pesat yang tidak hanya berbentuk komputer, melainkan juga kemajuan pada perangkat lunak. Awal penggunaan komputer, aplikasi yang digunakan hanya berbasis teks. Namun, sejak ditemukannya sistem windows, yang memiliki aksesibilitas ramah pengguna, barulah aplikasi pendukung bermunculan yang dapat dimanfaatkan sebagai media digital. Laptop yang beredar saat ini banyak membantu kebutuhan manusia berupa kemudahan mobillitas. Pemakaian laptop saat ini mulai tergeser oleh penggunaan gawai dalam hal pemanfaatan media digital yang diiringi dengan peningkatan jaringan internet.
Setiap individu perlu untuk memahami bahwa literasi digital adalah perkara penting yang dibutuhkan dalam berpartisipasi di era dunia modern. Pentingnya literasi digital sama dengan menulis, membaca, berhitung, serta disiplin ilmu lainnya. Generasi yang tumbuh dengan akses teknologi digital yang tidak terbatas akan membentuk pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Literasi digital mampu menciptakan tatanan masyarakat yang memiliki pola pikir serta pandangan yang kritis dan kreatif.
Mereka akan tidak mudah menjadi korban informasi hoax, termakan oleh isu provokatif, maupun menjadi korban penipuan dalam dunia digital. Hal tersebut akan membuat kehidupan sosial dan budaya masyarakat menjadi cenderung aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat perlu terlibat secara bersama-sama dalam membangun budaya literasi digital. Keberhasilan dalam membangun literasi digital merupakan sebuah indikator pencapaian pada bidang pendidikan dan kebudayaan.
Tujuan dari penulisan esai ini adalah meningkatkan sumber daya manusia melalui peran pendidikan. Kualitas pendidikan yang rendah menjadi penyebab terjadinya krisis sumber daya manusia. Manajemen sumber daya manusia (Human Resource Management) dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan adalah sangat penting, hal ini mengingat bahwa dalam suatu organisasi atau lembaga pendidikan, dapat maju dan berkembang dengan dukungan dari sumber daya manusia.
Dengan mengeksplorasi dan menyelidiki gagasan literasi digital, penulis berusaha secara bersama-sama terlibat dalam pengembangan literasi digital selama dekade terakhir. Mengingat saat ini zaman semakin merambah maju, yang mana otomatis turut berpengaruh pada perkembangan ekonomi. Sehingga, sudah sepatutnya jika lapangan pekerjaan membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar kompeten untuk bersinergi bersama
Literasi Digital
Pesatnya perkembangan teknologi digital di era digital menghadirkan masyarakat sebuah informasi yang muncul dengan situasi yang mengharuskan mereka untuk menggunakan berbagai keterampilan kognitif yang berkembang untuk melakukan dan memecahkan masalah di lingkungan digital.
Keterampilan ini sering disebut sebagai "literasi digital" (Gilster, 1997), yang disajikan sebagai jenis pola pikir khusus yang memungkinkan pengguna untuk tampil secara intuitif di lingkungan digital, dan untuk dengan mudah dan efektif mengakses berbagai pengetahuan yang tertanam dalam lingkungan ini (Gilster, 1997).
Literasi digital biasanya dipahami sebagai kombinasi keterampilan teknis-prosedural, kognitif dan emosional sosial. Misalnya, menggunakan program komputer dipahami sebagai melibatkan keterampilan prosedural (misalnya, menangani file dan mengedit visual), serta keterampilan kognitif (misalnya, kemampuan untuk secara intuitif menguraikan atau "membaca" pesan visual yang tertanam dalam antarmuka pengguna grafis).