Hanya karena ingin menyelidiki pacarnya, seorang pegawai pemberi kredit dari Jepang di Kota Pontianak menghalalkan segala cara, termasuk membuka sistem keamanan di dalam mobil yang pemilik kendaraan saja tidak mengetahuinya dan proses membukanya pun harus mendapatkan persetujuan dari dealer, pemilik kendaraan dan Kepolisian.
Sebagaimana diketahui, sistem keamanan rahasia berupa kamera pengintai termasuk Global Positioning System (GPS) dalam kendaraan ini kebanyakan diperuntukkan di mobil mewah dan merk-merk tertentu dalam bentuk kamera pengintai yang disimpan tersembunyi di dalam mobil.
Menurut salah seorang pegawai dealer mobil di Kota Pontianak yang namanya enggan disebutkan, bisa saja kamera pengintai tersebut ditempatkan di sekitar kaca spion, karena di posisi tersebut lah, dapat melihat kondisi mobil, mulai dari depan hingga ke belakang.
“Saya taunya itu biasa disimpan disana (sekitar spion),” katanya.
Bahkan, pemilik kendaraan sendiri pun tidak akan mengetahui dimana letak kamera tersembunyi tersebut. Hanya dealer dan perusahaan pemberi kredit yang mengetahui letak tersebut dan dapat mengaktifkannya.
“Ini untuk mencegah kendaraan dicuri dan terjadi perbuatan asusila di dalam kendaraan tersebut,” kata pegawai dealer.
Untuk kendaraan umum seperti taksi, bisa saja hal tersebut diberlakukan dan dibuka tanpa persetujuan pemilik kendaraan. Namun untuk kendaraan pribadi, tentunya ada ranah privasi yang dilanggar oleh pegawai pemberi kredit ini, karena pacarnya lah pemilik sah kendaraan, bukan dirinya, meskipun punya niat untuk menyelidiki.
Jadi, bagi pemilik kendaraan mewah, tentunya ini harus diwaspadai, karena bisa diintai, dimata-matai kapan dan dimana pun didalam kendaraan anda tanpa anda sadari. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H