Kementerian Pertanian Indonesia (Kementan) berhasil meningkatkan produksi pertanian dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Keberhasilan ini berdampak pada peningkatan nilai ekspor ke pasar Asia seperti China. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan oleh Setianto sebagai Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa melalui video conference pada Selasa 15 November 2022. Setianto menyampaikan per bulan Oktober tahun 2022, Sektor Pertanian mengalami kenaikan tingkat ekspor produk pertanian sebesar 3,7% atau dengan nilai sebanyak US$ 0,43 Miliar dari bulan sebelumnya. Sedangkan dilihat dari data tahun ke tahun, tercatat sejak Oktober 2021 hingga Oktober 2022 Indonesia mengalami kenaikan nilai ekspor bidang pertanian sebesar 4,86%.
Tingginya permintaan pasar atas komoditas pertanian hasil hutan bukan kayu, seperti komoditas jagung dan sayur-sayuran menjadi latar belakang dibalik peningkatan nilai ekspor ini. Peningkatan nilai ekspor pertanian terbilang sangat menguntungkan, baik bagi petani maupun bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kehadiran ekspor memicu adanya pasar dengan permintaan yang lebih tinggi sehingga produksi yang dihasilkan dapat berjalan dengan kapasitas maksimal namun dengan biaya operasional yang relatif sama. Hal ini pun dapat diartikan bahwa ekspor mampu mendongkrak produktivitas manufaktur dan industri di dalam negeri. Saat ini, pasar ekspor indonesia masih didominasi oleh negara Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri, Pada Rabu, 15 Juni 2022, mengatakan bahwa pertanian sudah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, terlebih saat masa pandemi. Pertanian berkontribusi dalam sektor ekonomi sebesar Rp 390,16 triliun, tahun 2020 mengalami peningkatan di angka Rp 451,77 triliun, kemudian di tahun 2021 terdapat peningkatan kembali menjadi Rp 625,04 triliun.
Pada 1 November yang lalu, Selain mengumumkan terkait ekspor pertanian Indonesia yang meningkat, BPS juga merilis terkait kenaikan NTP di 23 Provinsi di indonesia. Nilai Tukar Petani (NTP) yang meningkat ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat petani. NTP yang meningkat sebesar 0,62 persen berdampak pada sisi ekonomi yang membuat pemerintah tidak perlu melakukan impor beras selama masa produksi beras dilakukan yakni 3 tahun. Demikian pernyataan dari kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kuntoro Boga Andri. Tentunya pemerintah dan pihak lain yang terkait akan berupaya untuk meningkatkan produksi agar terus naik dengan cara memberikan pendampingan atau bantuan. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan tersebut dapat meningkatkan nilai kesejahteraan bagi para petani Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H