Lihat ke Halaman Asli

Dzikrullah

Mahasiswa

Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik

Diperbarui: 6 Januari 2024   23:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar Ilustrasi Coding Sumber: Pexels.com

Transformasi digital dalam pelayanan publik berarti pemanfaatan teknologi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan secara cepat dan responsif. Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk sektor pemerintahan, seperti layanan ketenagakerjaan, registrasi dokumen, penyimpanan dan pelacakan, dengar pendapat dan pengaduan masyarakat. Beberapa aspek penting dalam transformasi layanan publik digital adalah sebagai berikut.

Peningkatan kualitas layanan publik: Transformasi digital bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui penyederhanaan proses dan peningkatan efisiensi.Meningkatkan transparansi dan kenyamanan: Layanan publik digital harus meningkatkan transparansi, kenyamanan dan aksesibilitas layanan publik. Inovasi kebijakan digital: Pemerintah perlu berpikir secara digital dan mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan era digital.

Penggunaan teknologi informasi: Dalam situasi serupa dengan pandemi Covid-19, transformasi digital memungkinkan layanan publik seperti telemedis dan pengiriman tetap menggunakan teknologi informasi. ASN E-Gov Services: Model ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, kemudahan dan aksesibilitas pelayanan publik. Terkait dengan pelayanan publik, tujuan transformasi digital juga untuk mempersiapkan negara menghadapi era digital dan meningkatkan kontribusi negara terhadap dunia digital.

Teknologi yang mendukung transformasi digital mencakup berbagai teknologi dan sistem yang bertujuan untuk membuat cara organisasi beroperasi dan berkomunikasi menjadi lebih inovatif dan optimal. Beberapa teknologi utama yang mendukung transformasi digital meliputi: Kecerdasan buatan (AI): AI memungkinkan organisasi mengembangkan sistem kecerdasan buatan, mengoptimalkan proses bisnis, dan meningkatkan kualitas layanan.

Internet of Things (IoT): IoT memungkinkan perubahan pada produk, proses, dan sistem berdasarkan mesin dan sensor yang terhubung ke Internet. Big Data: Teknologi big data memungkinkan organisasi mengumpulkan, menganalisis, dan menggunakan big data untuk membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif.Komputasi Publik (Cloud Computing): Peralihan ke komputasi publik memungkinkan organisasi mengurangi biaya infrastruktur dan terus menggunakan data teknologi.

Otomatisasi: Teknologi otomatis seperti otomatisasi proses robotik (RPA) memungkinkan organisasi menjadi lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual. Manajemen dan analitik data: Teknologi manajemen dan analitik data memungkinkan organisasi mengelola dan menganalisis data mereka sehingga mencapai tujuan bisnis mereka dengan lebih efektif. Perlindungan kecelakaan dan data: teknologi perlindungan kecelakaan dan data memastikan bahwa persyaratan dan praktik perlindungan data yang berlaku serta informasi pelanggan dan karyawan terlindungi.

Transformasi digital menggunakan teknologi ini memungkinkan organisasi mengubah cara mereka beroperasi, meningkatkan produktivitas, dan mencapai tujuan pemasaran. Namun, penting untuk merencanakan dan mengelola perubahan ini secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek teknis, proses bisnis, dan faktor manusia.E-Governance (e-Governance)1. E-Governance: Konsep ini mencakup berbagai bidang pemerintahan, banyak tingkatan dan dimensi, serta memadukan hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

 E-Government telah berkembang sejak tahun 1980an dan didefinisikan sejak tahun 1970an sebagai penggunaan Internet dalam pemerintahan.2. Manajemen elektronik: Manajemen elektronik adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses administrasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi. Konsep ini pertama kali dikembangkan di Amerika pada tahun 1993.3. E-demokrasi: E-demokrasi merupakan sebuah konsep yang memadukan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses demokrasi, seperti mengundang pemilih, menentukan kebijakan, dan transparansi dalam proses pemilu.

Meskipun konsep-konsep ini sering kali berkaitan, diskusi mengenai kerangka e-governance, e-governance, dan e-demokrasi dapat memperjelas hubungan dan perbedaan di antara ketiganya.Dalam konteks Indonesia, memahami kelebihan dan kekurangan e-Government penting untuk pengembangan dan pemajuan tata kelola pemerintahan.Dalam hal partisipasi pemangku kepentingan dan peningkatan kapasitas, pemangku kepentingan adalah kelompok individu, organisasi, atau entitas lain yang mempunyai kepentingan terhadap keberhasilan dan kelangsungan suatu usaha. Pemangku kepentingan melebur menjadi dua bagian yaitu pemangku kepentingan internal dan pemangku kepentingan eksternal.

Pemangku kepentingan internal meliputi pemegang saham, pemilik bisnis, dan karyawan, sedangkan pemangku kepentingan eksternal meliputi konsumen, pemasok, pesaing, investor, pemerintah, komunitas lokal, media, dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan Mengacu pada proses dimana individu, kelompok, organisasi, lembaga dan komunitas mengembangkan kapasitas mereka secara berkelanjutan.Pengembangan kapasitas pemangku kepentingan juga berkaitan dengan efisiensi dan keberlanjutan. Dalam lingkungan bisnis, pemahaman dan pengelolaan pemangku kepentingan yang efektif sangat penting bagi keberhasilan dan kelangsungan hidup perusahaan.

Beberapa elemen peningkatan kapasitas pemangku kepentingan meliputi: Altruisme: melibatkan kesadaran dan pemahaman akan kebutuhan dan permasalahan masyarakat. Kelayakan: Untuk meningkatkan pengetahuan dan praktik teknis praktis seperti perubahan iklim, kesehatan dan pemilihan langsung. Kerangka Kerja: Menggunakan kerangka kerja untuk menilai pencapaian kegiatan peningkatan kapasitas, seperti kemampuan untuk menerapkan dan meninjau kebijakan, strategi, program dan operasi.Dalam mengembangkan kapasitas pemangku kepentingan, perusahaan harus mempertimbangkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk menyeimbangkan peran dan hubungan antar pemangku kepentingan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline