Korupsi
Tindakan korupsi merupakan perilaku yang buruk dengan menyalahgunakan sebuah jabatan atau wewenang. Tindakan korupsi ini sangat merugikan banyak orang bahkan segala aspek kehidupan. Sebuah pemerintahan atau didalam kehidupan jika terdapat tindak pidana korupsi akan membuat kehidupan tersebut menjadi rusak. Karena menimbulkan kerusakan atau kerancuan dalam berbagai sector kehidupan. Di Negara Indonesia sendiri tindakan korupsi sudah menjamur dan menjadi virus atau masalah yang sulit di basmi. Di Indonesia sudah terurusi sendiri masalah korupsi ini tetapi tumpulnya hukum di Indonesia yg membuat para koruuptor semakin menjamur. Selain itu sistem dalam peraturan hukum yang ada di Indonesia kurang efektif untuk menanggulangi banyaknya koruptor di Indonesia. Oleh karena kita sebagai mahasiswa berharap dan menanamkan jiwa anti korupsi pada diri kita sendiri agar kedepannya Indonesia menjadi lebih baik.
Dengan adanya tindakan korupsi pasti terdapat banyak dampak dalam berbagai sector atau aspek dalam kehidupan. Seperti:
Perekonomian : korupsi yang terjadi dapat mengurangi pemerintahan dalam perbaikan dan kontrol terhadap perekonomian. Korupsi pun juga akan berdampak pada masyarakat, dengan tindakan korupsi membuat program pemerintah menjadi terhambat dan terganggu karena adanya tindakan korupsi ini hal itu membuat kemiskinan semakin menjamur.
Pendidikan : korupsi pun mempengaruhi dalam pendidikan, terhambatnya penyaluran untuk pembiayaan dalam berpendidikan membuat pendidikan kurang sempurna dan memiliki masalah dalam pengajaran.
Pertahanan dan keamanan : peluang korupsi, baik uang maupun kekuasaan muncul terhadap TNI/POLRI karena ketidakberdayaan hukum terhadap masalah pertahanan dan keamanan.
Kerusakan lingkungan : permasalahan yang ada dalam lingkungan terjadi karena masyarakat kurang peduli terhadap oknum oknum usaha yang menyebabkan lingkungan terusak dan ganti rugi hanya terfokuskan terhadap masyrakat setempat itu pin hanya berjangka pendek.
Solusi bagi tindakan korupsi
1.Sistem penegakan hukum dalam korupsi harus lebih diperbaiki
2.Menanamkan nilai dan prinsip anti korupsi sejak dini
3.Menyebarkan atau mensosialisasikan anti korupsi kepada masyarakat yang buta informasi