SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1/2025), di Kantor KPU Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengungkapkan bahwa tugas KPU telah selesai 100 persen dan kini hanya tinggal mempersiapkan pelantikan pasangan terpilih tersebut pada bulan Februari mendatang. "Hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi 2024," kata Imam Sutrisno kepada awak media. Ia menambahkan bahwa setelah kegiatan ini, semua yang menjadi tanggung jawab KPU Kota Sukabumi dinyatakan selesai, dan kini fokus beralih pada persiapan-persiapan pelantikan.
Sebelumnya, pada rapat pleno penghitungan suara tingkat Kota Sukabumi yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024), pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana memperoleh 78.257 suara, unggul dari dua pasangan calon lainnya. Di posisi kedua, pasangan nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, meraih 50.945 suara, sementara pasangan nomor urut 3, Mohamad Muraz-Adri Hamami, mengumpulkan 45.103 suara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H