Hai Sobat Kompasiana!!
Dalam kehidupan sehari-hari, kita pastinya lebih sering mendengar dan menggunakan Kata non-baku atau Bahasa gaul dalam percakapan. Namun, ada kalanya kita juga perlu menggunakan kata baku. Untuk itu, aku disini akan menjelaskan bagaimana dan di kondisi seperti apa kata baku perlu digunakan, serta beberapa fungsi kata baku dalam Bahasa Indonesia.
Kata baku dijadikan tolak ukur dalam penggunaan bahasa yang benar dan bersumber pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD). Dipakai pada situasi formal atau resmi yang penulisannya sinkron dengan kaidah-kaidah kebakuan.
Baku atau tidak nya sebuah kata dapat dilihat dari segi lafal, ejaan, gramatika dan kenasionalannya ketika diucapkan atau ditulis. Kata baku secara lisan ataupun tulisan biasanya digunakan ketika berhadapan dengan situasi formal seperti surat menyurat dinas, pidato, perundang-undangan, karya ilmiah, laporan ilmiah dan lain-lainnya.
Istilah yang ada pada kata baku menggunakan ketentuan yang berlaku dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Maka dari itu, kata baku perlu memenuhi fungsi gramatikal yaitu subjek, predikat dan objek secara eksplisit juga lengkap.
Adapun fungsi kata baku di dalam Bahasa Indonesia, diantaranya:
- Fungsi pemersatu
- Fungsi pemberi khas
- Fungsi pembawa kewibawaan
- Fungsi kerangka acuan
Jangan sampai karena terlalu asyik dan lebih sering menggunakan bahasa tidak baku menjadikan kita lupa tentang bagaimana cara nya menggunakan dan berbicara dengan kata baku di dalam situasi formal ya Sobat Kompasiana!
Dan juga rajinlah membaca untuk mengasah kemampuan berbahasa yang baik sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H