Suatu kebudayaan akan luntur dan hilang ketika daerah tidak melestarikan kebudayan secara turun temurun, hal itu akan berdampak daerah tersebut kehilangan sebuah jati diri yaitu budaya lokal yang biasa dilaksanakan di tempat tersebut. Dari situ terdapat suatu perpindahan kebudayaan yang memiliki nilai tradisional yang tinggi dah hal itu dapat berbalik menjadi kebudayaan yang dapat musnah disuatu jika tidak dijaga dengan baik.
Pemerintah membuat kebijakannya mengatur terkait perawatan situs kebudayaan melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama diperantarai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF) dengan penanaman nilai-nilai tradisionalisme yang bertujuan untuk menjaga nilai dari suatu kebudayaan yang terdapat dalam setiap daerah di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomer 05 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Republik Indonesia berupaya memfasilitasi dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayan di negara Indonesia salah satu aspeknya yakni adat istiadat dan ritus (ritual).
Kebudayaan memiliki unsur yang sangat sulit untuk dirubah biasanya yang berkaitan dengan nilai spriritual, hal tersebut karena berkaitan dengan kepercayaan serta jati diri dari budaya tersebut. Berdasarkan pendapat Peter L. Berger agama merupakan kanopsi yang suci untuk menyelesaikan kekacauan atau permasalahan (The scared canopy of chaos). Oleh karena itu salah satu kebudayaan di Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur tepatnya di desa Lumput ada sebuah kebudayaan yang hingga saat ini masih tetap eksis serta masih berjalan yaitu budaya lokal Pencak Macan di Desa Lumpur di Kabupaten Gresik. Dari budaya tersebut terdapat nilai-nilai religius dan Tradisional yang dapat menjawab tantangan global di era Society 5.0.
PERKEMBANGAN GLOBALISASI ERA SOCIETY 5.0
Society 5.0 yang diumumkan oleh negara Jepang yang sudah jelas konsepnya. Hal itu tertulis dalam Iptek ke-5 oleh divisi sains. Kecerdasan buatan yang berisikan Inovasi pembaruan yang diterima berdasarkan keputusan kabinet pada bulan Januari tahun 2016. Melirik ulang histori manusia, kita bisa mengartikan fase yang berbeda masyarakat. Sebelum Society 5.0 ada istilah lain yaitu Society 1.0 diartikan sebagai kelompok masyarakat yang berburu dan berkumpul dalam keluarga yang harmonis dengan alam; Society 2.0 masyarakat yang mata pencarian budidaya dan pertanian, peningkatan organisasi dan pembangunan bangsa; Society 3.0 adalah masyarakat yang mengembangkan industrialisasi melalui revolusi industri, dengan memproduksi bahan tekstil dan lainnya; dan Society 4.0 adalah masyarakat mendapatkan informasi dengan peningkatan nilai tambah dengan menghubungkan aset tidak berwujud sebagai jaringan informasi. Dalam pembaharuan ini, Society 5.0 adalah pembaruan tekonologi dari era Society 4.0, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari Society 5.0 adalah untuk menciptakan masyarakat yang berpusat pada pembangunan ekonomi dan resolusi masyarakat sehingga sapat menyelesaikan berbagai tantangan, dan masyarakat dapat menikamati hidup yang aman dan nyaman.
Pada saat ini masyarakat Indonesia di tidak luput dari globalisasi, modernisasi, dan asimilasi dalam kebudayaan. Era Society 5.0 sering muncul media masa dan media sosial. Harus diketahui bersama Era Society 5.0 merupakan usaha masyarakat Indonesia dapat menangani permasalah sosial dengan menggunakan beragam pembaruan yang lahir di Era Revolusi Industri 4.0, jadi secara singkat, Era Society 5.0 merupakan hasil penigkatan kecerdasan buatan dari Revolusi Industri 4.0.
Dalam hal ini, Mahasiswa Indonesia terutama mahasiswa KIP-Kuliah yang memiliki kelebihan di bidang prestasi intelektual yang akan memiliki peran penting sebagai mereka yang menerapkan roadmap tersebut. Kalangan mahasiswa harus siap meningkatkan kualitas diri menghadapi Era Society 5.0 di Indonesia khususnya. Karena masih ada ruang bagi SDM untuk berperan aktif di berbagai bidang, maka kami fokus pada pengembangan SDM. Mahasiswa KIP-Kuliah cenderung memiliki pemikiran kreatif yang merangsang untuk membangun pola pikir dengan keterampilan interpersonal yang kuat. mahasiswa KIP-Kuliah yang berfikir kreatif, inovatif, dan produktif perlu mengembangkan softskill yang dibangun dalam Society 5.0 sejak dini.
Pesatnya perkembangan teknologi di era Society 5.0 telah mempengaruhi kehidupan sosial budaya secara signifikan. Munculnya kecerdasan buatan membuat segalanya menjadi lebih efisien dan lebih simpel, namun juga memicu berbagai perubahan dalam masyarakat. Perubahan budaya adalah suatu kegiatan yang biasa terjadi. Dilihat dari histori menunjukkan bahwa suatu budaya dapat menerima dan meniru kebudayaan asing tanpa menghilangkan identitasnya. Dalam hubungan tersebut, budaya suatu suku bangsa mengalami proses revolusi dan kesinambungan. Unsur-unsur budaya yang sudah usang seakan dilupakan dan diganti dengan unsur yang baru. Namun, perubahan budaya memiliki dampak yang besar pada masyarakat.Oleh karena itu, diperlukan peran aktif mahasiswa KIP-Kuliah dalam menjawab tantangan globalisasi yang terjadi di era Society 5.0, khususnya dalam aspek sosial budaya.
TRADISI PENCAK MACAN
Desa Lumpur adalah sebuah perkampungan yang terletak di pesisir selatan kota Gresik. Sebagian besar penduduk desa itu berprofesi sebagai nelayan di laut. Banyak budaya dan tradisi lokal telah berkembang di desa Lumpur, tetapi sebagian besar tidak berkelanjutan. Budaya yang masih lahir dan dipraktikkan antara lain Pencak Macan, Bandungan, dan Macapat Sindujoyo .