Ahmad bin Hanbal lahir di Marw dekat Baghdad pada 164 H dandikenal dengan kunyah Abu Abdillah. Pada usia 15 tahun, ia telahhafal Al-Qur'an dan belajar ilmu agama dari ulama ternamaseperti Imam Syafi'i, Waki' bin Jarrah, dan Sufyan bin Uyainah.
Imam Syafi'i memuji keilmuan dan kesalehannya. Ketika Khilafahal-Ma'mun mendukung paham Jahmiyah yang menyatakan Al-Qur'an sebagai makhluk, Imam Ahmad menentangnya dengan tegas, sehingga ia dipenjara dan dicambuk hingga tidak bisaberdiri karena mempertahankan keyakinannya.
Salah satu kontribusi terbesar Imam Ahmad adalah dalam bidanghadis. Beliau dengan tekun mengumpulkan, menyusun, danmengkaji hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Hasil karyanya,yakni kitab Musnad, menjadi rujukan utama bagi para ulamahadis setelahnya. Melalui kitab ini, hadis-hadis sahih terjaga keasliannya dan menjadi sumber hukum yang sangat pentingdalam Islam.
Selain itu, Imam Ahmad juga dikenal sebagai seorang mujtahidyang memiliki pendapat-pendapat yang mendalam dalamberbagai masalah fiqih. Beliau mendirikan mazhab Hambali yang menjadi salah satu mazhab fiqih yang masih eksis hingga kini.Mazhab Hambali dikenal dengan penekanannya pada dalil-dalilyang kuat, terutama Al-Qur'an dan hadis, serta sikap hati-hati dalam mengeluarkan hukum.
SIKAP BELIAU DAPADAPAT DI KLASIFIKASIKAN MENJADI TIGA
a. Sesungguhnya dzahir Al-Qur'an tidak mendahulukan asSunnah
b. Hanya Rosulullah SAW saja yang berhak untuk menafsirkanAl-Qur'an, maka tidak ada seorangpun yang berhak untuk menafsirkannya atau mentakwilkannya karena as Sunnah telah banyak menafsirkan dan menjelaskan Al-Qur'an.
c. Jika tidak ditemukan penafsiran dari Nabi SAW, (maksudnyaadalah as Sunnah), maka beliau memakai penafsiran parasahabat, karena merekalah yang menyaksikan turunnya Al-Qur'an dan mendengarkan takwilnya dari Rasulullah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H