Salah satu isu hangat yang menjadi sorotan kontroversial warga media sosial belakangan ini adalah mengenai pernyataan yang disampaikan oleh salah seorang content creator bahwa bahasa Indonesia miskin kosakata.
Pernyataan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat tak terkecuali para pakar ahli bahasa. Penulis menilai apa yang diutarakan oleh tokoh tersebut hanyalah sebuah opini yang bersumber dari pandangan pribadi.
Para warga net juga mengetahui bahwa tokoh yang berpendapat demikian adalah seorang figur yang memang dikenal dengan kebiasaannya dalam menggunakan bahasa Inggris.
Hanya saja, jika kita telisik lebih dalam, statement tersebut rasanya kurang layak didengar dengan adanya kata yang berkonotasi negatif. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh salah satu tokoh bernama Ivan Lanin, pendiri Narabahasa dalam artikel yang dimuat pada ameera.republika.co.id bahwa kata miskin itu bermakna "tidak berharga;serba kekurangan".
Beliau juga menambahkan bahwa lebih tepat jika untuk mengatakan jumlah kata bahasa Indonesia yang lebih sedikit dari bahasa Inggris.
Selanjutnya, terlepas dari maraknya perbincangan atas statement yang memicu kontroversi tersebut, ada hal yang memang mengkhawatirkan dan patut mendapatkan perhatian lebih.
Isu yang mewarnai dunia linguistik perlu menjadi bahan perbincangan khususnya dikalangan generasi penerus bangsa agar orientasi berpikir kritis tidak hanya tumbuh pada hal-hal yang penuh sensasi di media sosial, namun lebih dari itu; berkontribusi pada penyelesaian problematika sebagai upaya untuk memakmurkan warisan para pendiri negeri ini.
Bahasa Indonesia sebagai warisan tak ternilai telah menyatukan berbagai perbedaan. Keragaman yang awalnya menjadi hambatan kini berubah menjadi sumber kekuatan dengan adanya bahasa pemersatu bangsa, bahasa Indonesia.
Kompleksitas perubahan yang bergerak begitu cepat tidak dapat dihindari menuntut kesigapan kita sebagai penutur bahasa untuk proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada salah satunya adalah rendahnya rendahnya literasi bahasa.
Rendahnya literasi bahasa adalah salah satu masalah serius saat ini. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Central Connecticut State University AS pada tahun 2016 menyebutkan bahwa Indonesia berada urutan kedua terendah dari 61 negara yang dinilai tingkat literasinya.