Saat mempelajari ilmu ilmu yang berkaitan dengan ekonomi, tak jarang kita sering mendengar mengenai kontrak derivative. Namun sebenarnya apa itu kontrak derivative? Kontrak derivative merupakan perjanjian antara dua pihak guna membeli dan menjual asset di masa depan dengan harga yang disepakati. Kontrak derivative biasanya digunakan perusahaan sebagai instrument lindung nilai sehingga dapat meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar. Ada 4 jenis kontrak derivative, yakni Forward contract, Futures contract, Opsi contract dan, Swap contract.
Forward contract merupakan jenis kontrak derivative yang mana dalam transaksinya tidak terdapat pengawasan dari pemerintah. Ini membuat Forward contract popular digunakan karena memiliki Tingkat kerahasiaan yang tinggi. Namun karena tidak adanya pengawasan, ini memunculkan berbagai risiko yang mungkin ada. Salah satunya adalah risiko gagal bayar.
Sama halnya dengan Forward contract, Futures contract juga merupakan kontrak jual/ beli asset dengan harga tertentu di masa depan. Peredaan yang paling mendasar adalah transaksi Futures contract dilakukan di bursa efek. Ini membuat Futures contract memiliki risiko yang lebih kecil bila dibandingkan Forward contract.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H