Desa Sariwangi merupakan desa berkembang dengan penduduk desa yang bermata pencaharian sebagai pedagang. Melihat kecenderungan mata pencaharian desa sebagai pedagang maka Kelompok KKN 74 UPI mengusulkan dan melakukan program yang bertujuan untuk memajukan UMKM di desa tersebut.
Limbah rumah tangga tentunya semakin hari akan terus bertambah, khususnya dari penggunaan minyak goreng. Minyak goreng yang telah terpakai tentunya akan langsung dibuang, maka dari itu kelompok KKN 74 memanfaatkan peluang tersebut untuk dapat mengurangi limbah rumah tangga sekaligus mengolahnya kembali menjadi barang yang berguna dan memiliki suatu nilai jual.
Minyak jelantah yang sudah tidak terpakai diolah kembali menjadi lilin aroma terapi yang nantinya akan dijual kembali oleh warga desa, dengan bahan-bahan yang mudah didapat dan cara pembuatan yang mudah dan proses pembuatannya yang tidak terlalu lama membuat produksi lilin ini cocok untuk dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga. Berikut bahan dan cara pembuatannya,
Bahan :
1. Minyak Jelantah 150 ml
2. Stearin 50 g
3. Pewarna Makanan Alami
4. Essential oil atau pewangi
5. Benang Kasur
6. Gelas Kaca
7. Lidi atau tusuk gigi