Lihat ke Halaman Asli

Piagam Madinah, Bukti Islam sebagai Pencetus Konstitusi Pertama di Dunia

Diperbarui: 31 Oktober 2019   21:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Diutusnya Muhammad sebagai Rasulullah selain dengan tujuan memperbaiki akhlak dan menyebarkan agama Islam, Rasulullah juga memberikan contoh-contoh dalam kehidupan bernegara. Dalam sebuah negara, dibutuhkan sebuah konstitusi yang mengatur segala macam prilaku warga negaranya dalam menjalani rutinitas sehari-hari. Jika para negarawan menganggap bahwa konstitusi tertua adalah berasal dari barat dan awal konstitusi berasal dari barat, maka semua itu tidak benar. Karena pada dasarnya konsep konstitusi sebuah negara telah terbentuk dan terealisasikan ketika Islam datang, yaitu dengan terbentuknya Piagam Madinah.

Dalam Piagam Madinah, Rasulullah tidak mementingkan kepentingkan komunitas Muslim saja, melainkan beberapa komunitas lain seperti Yahudi, orang-orang munafik, Paganis (penyembah berhala), dan komunitas Kristen. Piagam Madinah bertujuan untuk menyatukan umat dengan kemajemukan masyarakat Madinah saat itu yang bermacam-macam identitasnya. Tidak ada perbedaan di dalamnya, karena semuanya adalah satu kesatuan yang berada dalam naungan Madinah. Piagam Madinah juga mencerminkan toleransi tinggi yang diberikan Islam kepada agama-agama lain.

Terciptanya stabilitas sebuah negara tidak akan tercipta jika tidak ada dukungan penuh dari setiap warga negaranya. Oleh karena itu, Piagam Madinah menetapkan bahwa seluruh individu yang berada di Madinah untuk memiliki rasa keterikatan terhadap hukum atau konstitusi yang ada. Rasa keterikatan yang dimiliki setiap warga terhadap hukum dan konstitusi yang berlaku merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah kata "Pacta Sunt Servanda". 

Kata Islam dalam Piagam Madinah tidak akan ditemukan, karena Islam menjadi agama yang bersifat Rahmatan Lilalamin. Hal ini memiliki artian bahwa Piagam Madinah tidak hanya untuk orang Muslim, melainkan untuk seluruh umat manusia yang berada di Madinah. Nilai-nilai Islam dijadikan sebagai dasar terbentuknya Piagam Madinah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline