Konsep Ekonomi secara garis besar adalah meningkatkan dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya serta membentangkan sayap kekuasaan perdagangan seluas-luasnya. Hal ini merupakan konsep dasar yang dimiliki oleh Barat. Lain halnya dengan Islam, Islam menganggap perdagangan sebagai sarana dalam penyebaran agama.
Dalam melakukan kegiatan perdagangan, Rasulullah telah mencontohkan semua prilaku-prilaku dan aturan yang harus di terapkan dalam melakukan perdagangan dan berbisnis. Sebelum menjadi Nabi dan Rasul, Rasulullah adalah seorang pedagang yang bekerja kepada saudagar kaya Siti Khadijah, yang kemudian menjadi istrinya.
Ekonomi dan Islam merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan, karena islam telah mengatur segala aktivitas manusia mulai dari bertuhan, bekerjasama, bekerja, berdagang, berpolitik, berpemerintahan dan lain-lain. Salah satunya adalah kegiatan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder maupun tersiernya.
Ekonomi Islam ini sendiri didasarkan pada ajaran agama Islam. Dasar lain yang digunakan oleh ekonomi Islam adalah dengan adanya Maqashid al-Syariah yang memiliki tujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kemaslahatn kepada umat manusia. Sehingga, kemaslahatan dan kesejahteraan yang didapatkan melalui jalan yang benar tanpa merugikan satu pihak pun.
Jika Barat menganggap aktifitas ekonomi sebagai jalan terbuka dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki oleh negara lain, maka islam tidak membenarkan akan hal itu. Islam memperbolehkan akan adanya kerjasama perdagangan, namun kerjasama yang terjalin tidak merugikan satu sama lain dan tidak ada penghianatan didalamnya. Sehingga kerjasama perdagangan yang terjadi memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H