Lihat ke Halaman Asli

Dyan Lestari

PWK UNEJ, 19

Sosialisasi dan Penyaluran Aspirasi Masyarakat dalam Penyusunan RDTR Perkotaan Jember Tahun 2021-2041

Diperbarui: 4 Maret 2022   13:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 diyakini mengubah struktur kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal penataan ruang kota. Selain itu, segera setelah pandemi ini berakhir, para pemangku kepentingan harus mempersiapkan tata kota yang lebih sehat untuk mengantisipasi terulangnya pandemi serupa. Saat merencanakan kota yang sehat, tidak hanya merancang lingkungan perkotaan yang sehat dan membuat warganya sehat, tetapi juga mempersiapkan kota agar cukup kuat untuk menghadapi badai pandemi dengan dampak yang minimal.

Untuk menciptakan kota yang sehat dan kuat tidak hanya pemangku kepentingan saja yang harus andil, namun perlu partisipasi dari masyarakat atau stakeholder dalam penataan kota. Peran atau partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam penataan ruang karena pada akhirnya hasil penataan ruang adalah untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat serta untuk tercapainya tujuan penataan ruang.

Terbatasnya bangunan dan ruang multifungsi yang dapat digunakan sebagai isolasi atau karantina dalam kawasan padat penduduk juga merupakan contoh bagaimana ruang kota di masa depan dapat lebih disiapkan dalam menghadapi situasi krisis. Lebih lanjut, diperlukan kapasitas instansi, organisasi, dan masyarakat kesehatan untuk tanggap dan efektif dalam mempertahankan pelayanan kesehatan rutin yang prima di masa krisis. Hal ini dapat dilakukan dengan belajar dari pengalaman krisis untuk menyesuaikan kapasitas dan ketahanan pelayanan kesehatan. Sementara itu, para perencana didorong untuk terus mengamati fenomena dan dampak yang ada, terutama yang berkaitan dengan beberapa isu seperti dampak pandemi terhadap aspek spasial kota dan wilayah.

Berdasarkan permasalahan tersebut mahasiswa Universitas Jember jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota hadir dalam kegiatan KKN untuk menyalurkan aspirasi atau suara masyarakat dengan cara ikut andil dalam penyusunan analisis RDTR Perkotaan Jember dengan memperhatikan aspirasi atau suara dari masyarakat. Metode pelaksaan KKN di perkotaan Jember yaitu Kecamatan Kaliwates, Kecamatan Patrang dan Kecamatan Sumbersari terbagi menjadi empat yaitu: perencanaan, pelaksanaan, analisis dan evaluasi.

KKN ini dilaksanakan selama 45 hari dimulai pada hari Senin tanggal 27 September 2021 hingga hari Rabu tanggal 10 November 2021. Pelaksanaan kegiatam KKN tetap mematuhi protokol kesehatan. Program pelaksanaan KKN dilakukan dengan cara survei data sekunder dan data primer namun pada KKN ini lebih terfokus pada survei data primer dengan cara terjun langsung ke masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan wawancara door to door untuk membantu masyarakat dalam menyalurkan suara atau aspirasi mereka dalam penataan perkotaan Jember, kemudian mahasiswa melakukan analisis data yang sudah didapat dan dipaparkan kepada masyarakat melalui forum yang telah disediakan. Penyaluran aspirasi masyarakat dapat berupa speak up saat di sosialisasi dan wawancara secara doot to door, speak up secara langsung di forum dan juga dapat ditulis di kertas yang telah disediakan pada saat forum dilaksanakan. Pada minggu pertama kegiatan yang dilakukan yaitu mengurus surat untuk keperluan survei data sekunder dan persiapan untuk pemaparan laporan pendahuluan. Pada minggu kedua kegiatan yang dilakukan yaitu membentuk design survei dan melakukan survei sekunder dan primer.

Gambar 1. Absensi dan Pembagian Lembar Aspirasi Masyarakat

Sumber : Dokumentasi Pribadi

img-20211111-095052-621467548700643493448ec6.jpg

Gambar 2. Dokumentasi Pemaparan Laporan, Konsultasi Publik, dan Penyaluran Aspirasi Masyarakat dalam Penyusunan RDTR

Sumber : Dokumentasi Pribadi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline