Lihat ke Halaman Asli

Perencanaan SDM Dalam Pasar Tenaga Kerja

Diperbarui: 11 Oktober 2016   07:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pasar tenaga kerja adalah suatu keadaan dimana terdapat penawaran tenaga kerja yang berasal dari angkatan kerja dan permintaan tenaga kerja yang berasal dari perusahaan atau suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga –lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Para pelaku di pasar tenaga kerja yaitu:

Pencari kerja adalah setiap orang yang mencari pekerjaan baik orang yang belum pernah bekerja atau orang yang putus kerja ataupun orang yang sudah memiliki pekerjaan namun ingin mendapatkan pekerjaan lain yang lebih sesuai dengan kebutuhannya, pendidikan, bakat minat dan kemampuannya.

Pemberi kerja adalah orang atau perusahaan, badan hukum, lembaga dan lainnya yang memperkerjakan atau memberi lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja.

Perantara adalah media yang mempertemukan atau pihak ketiga yang menghubungkan antara pencari kerja dengan pemberi kerja yang membutuhkan tenaga kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

Tenaga kerja dalam Perspektif Ekonomi Islam menurut imam Syaibani “kerja merupakan usaha mendapatkan uang atau harga dengan cara yang halal. Sedangkan tenaga kerja adala segala usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau fikiran untuk mendapatkan imbalan atau upah yang sesuai dengan hasil kerjanya. Menurut HR.Imam Bukhori “sebaik-baiknya makanan yang dikonsumsi seseorang adalah makanan yang dihasilkan oleh kerja kerasnya dan sesungguhnya Nabi Daud as mengonsumsi makanan dari hasil keringatnya (kerja keras)”. Dalam Al-Qur’an juga terdapat penekanan mengenai tenaga kerja seperti dalam petikan surat An-Najm: 39

وَأَنْ لَّيْسَ لِلْإِ نْسَنِ إِلّا مَا سَعَى

Artinya: “dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang diusahakannya”.(An-Najm :39)

Dalam kutipan ayat tersebut dapat diambil kesimpulannya bahwasanya siapa yang bekerja keras akan mendapatkan balasan atau imbalan sesuai apa yang ia usahakan atau kerjakan. Prinsip ini berlaku untuk individu maupun Negara seperti dalam kutipan ayat:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِّعْمَتً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللهَ سَمِيْحٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Demikian itu karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan terhadap suatu kaum hingga kaum itu merubah apa yang ada pada mereka sendiri dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui”.(QS.Al-Anfal: 53)

Dalam persiapan mengahadapi pasar tenaga kerja tentunya membutuhkan perencanaan dalam pengolahan sumber daya manusianya. Perencanaan SDM atau tenaga kerja yaitu proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian, dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai , penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis bermanfaat {George milkovich dan Paul C.Nystrom (Dale Yoder 1981;173)}. Dalam proses peramalan SDM dipengaruhi oleh proses produksi dengan memperhitungkan perubahan teknologi, kondisi permintaan dan penawaran, serta perencanaan karir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline