Pembaca yang budiman, sebangsa dan setanah air.
Kali ini kami coba menyoal tentang "Memajukan Kesejahteraan Umum" sebagai suatu kerangka idealistik yang telah diamanahkan oleh UUD 1945, khususnya pada bab Mukadimah di allinea ke IV, yakni salah satu dari empat poin tujuan NKRI. Poin "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" telah dibahas pada artikel kami sebelumnya hingga 2 seri.
Berbicara tentang "memajukan", maka secara leksikal adalah bermakna menggerakkan, memindahkan, membawa keadaan yang lebih baik atau sempurna. Sementara, "Kesejahteraan Umum", adalah tentang hal atau keadaan sejahtera, keamanan, keselamatan, ketentraman bagi keseluruhan penduduk atau warga negara, tanpa kecuali. Dan, sejahtera adalah aman sentosa dan makmur, terlepas dari segala macam gangguan.
Dengan demikian, poin Memajukan Kesejahteraan Umum sebagai tujuan dari NKRI ini, esensinya adalah bagaimana mewujudkan bangunan masyarakat dalam kondisi yang sejahtera, aman sentosa dan makmur, terlepas dari segala macam gangguan dengan penuh keseimbangan, keadilan atau harmonis.
Pertanyaannya, sudahkah tujuan negara ini terwujud dalam hal Memajukan Kesejahteraan Umum, sepanjang 77 tahun sejak Indonesia merdeka?
Jikalau diklaim sudah dan sukses mewujudkan kesejahteraan bagi warganya, mengapa masih terjadi kemiskinan dan tersebut dalam data dan angka kemiskinan menurut catatan statiskik di negeri ini? Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2022 adalah 26,16 juta jiwa.
Sedangkan tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan yang sama sebesar 9,54 persen. Inikah indikator sejahtera yang selaras dengan kerangka idealistik sebagaimana amanah UUD 1945 dalam Mukadimahnya itu?
Begitukah? Atau masih dalam sebuah tamsil, yakni "jauh panggang dari api"? Apakah fakta realita tentang tingkat kemiskinan di negeri ini, bukan sebagai suatu kesenjangan, dalam arti betapa negeri ini masih belum apa-apa dalam hal memajukan kesejahteraan umum?
Mengapa masih ada penduduk miskin bila sejahtera itu adalah bagi keseluruhan penduduk, tanpa kecuali, dalam prinsip keseimbangan, harmonis dan berkeadilan? Mengapa?
Satu saja penduduk negeri ini dinyatakan miskin, apalagi kelaparan lantaran kesulitan makan yang berujung pada gizi buruk, maka harus berani dan secara gamblang disimpulkan, bahwa Negara telah gagal menggapai tujuannya dalam menyejahterakan seluruh warganya ...
Usahlah beretorika tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bila di antara kita masih bertengger dan asyik di puncak menara gading. Berlindung di balik jubah dan gelar atribut cerdik pandai cendekia, mengalunkan nyanyian dari partitur di kitab-kitab, syahdu dan mendayu-dayu.