Lihat ke Halaman Asli

dyah puspitarini

Mahasiswi yang punya hobi menulis

Normalisasi KDRT di Masyarakat

Diperbarui: 26 Oktober 2022   07:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pexels.com/Karolina Grabowska (abused women)

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita penyanyi Lesti Kejora yang melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi atas kasus KDRT. Masyarakat dikagetkan karena selama ini pasangan tersebut selalu menunjukkan perilaku yang harmonis lewat konten Youtubenya.

Masyarakat bahkan sesama rekan artis juga memberikan berbagai komentar atas masalah tersebut. Namun, sayangnya ada beberapa orang yang merasa jika KDRT wajar terjadi dalam hubungan pernikahan. Bahkan kakak Rizky Billar berpendapat jika KDRT adalah hal yang membuat hubungan suami istri menjadi lebih seru.

Normalisasi tersebut menunjukkan jika masyarakat Indonesia masih menganggap jika perempuan dan laki-laki memiliki ketimpangan relasi termasuk dalam hubungan pernikahan. Dalam kasus KDRT kebanyakan korbannya adalah perempuan namun, tidak menutup kemungkinan jika laki-laki juga bisa jadi korban.

KDRT Adalah Bagian dari Patriarki

Patriarki adalah sikap yang menganggap jika perempuan memiliki derajat yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Pemikiran patriarki tidak hanya dimiliki oleh laki-laki tapi hal ini juga bisa dimiliki perempuan. KDRT menunjukkan bahwa adanya perbedaan kekuasaan yang dimiliki oleh suami dan istri dalam hubungan pernikahan.

Dalam kasus KDRT dengan laki-laki sebagai pelaku dan perempuan sebagai korban. Suami merasa jika ia lebih kuat dan berhak atas diri istrinya serta merasa jika istrinya lebih lemah. Sehingga suami bisa melakukan KDRT tanpa rasa takut dan tanpa rasa malu.

Dalam hal ini masyarakat harus memiliki pemikiran jika suami maupun istri memiliki relasi kekuasaan yang sama dalam hubungan pernikahan. Perempuan tidak berhak menerima segala macam bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pernikahan dan suami tidak berhak melakukan kekerasan kepada istrinya atas dasar apapun.

KDRT Bukan Aib

Masyarakat Indonesia masih menganggap jika KDRT adalah bagian dari aib rumah tangga yang harus ditutupi rapat-rapat dan jika hal tersebut tersebar akan merasa malu. Anggapan KDRT jika aib tersebut bahkan diucapkan oleh salah satu penceramah perempuan dalam salah satu video dakwah yang diunggahnya sendiri di sosial media.

Banyak sekali masyarakat yang justru menganggap jika KDRT adalah kewajaran dalam pernikahan. Dalam kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dapat dilihat melalui berbagai sosial media pendapat masyarakat tentang masalah tersebut. Bahkan seorang artis yang mengaku dekat dengan Lesti pun masih berpikir jika KDRT bisa dilakukan dan korban lebih baik rujuk dengan pelaku dengan alasan masih muda dan memiliki anak balita.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline