Mengatasi pinjaman online (pinjol) yang bermasalah memerlukan strategi yang bijak agar tidak semakin memperburuk situasi. Berikut trik jitu yang bisa dilakukan:
1. **Identifikasi Status Pinjol**
- **Legal atau ilegal**: Periksa apakah pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs OJK atau kontak mereka di nomor resmi.
- **Kondisi utang**: Catat jumlah utang, bunga, dan tenggat waktu pembayaran.
2. **Prioritaskan Pinjol Legal**
- Jika pinjol tersebut legal, utamakan untuk menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu. Biasanya, mereka memiliki kebijakan negosiasi yang lebih manusiawi.
3. **Hindari Bayar Pinjol Ilegal**
- Untuk pinjol ilegal, Anda tidak wajib membayar karena mereka beroperasi tanpa izin resmi. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi (SWI) jika merasa dirugikan.
4. **Negosiasi dengan Pinjol Legal**
- Ajukan restrukturisasi utang, misalnya dengan meminta perpanjangan waktu pembayaran atau pengurangan bunga.
- Hubungi layanan pelanggan mereka dan bicarakan kondisi finansial Anda secara jujur.