Kita telah tidak asing dengan nama Lukman al-Hakim, tetapi tidak banyak orang yang tahu siapa Luqman al-Hakim itu sebenarnya. Lukman ialah seorang budak berasal bangsa Habsyi yang berkulit hitam serta berbadan pendek. Beliau merupakan pria yang berasal Bau'ra putra Ajar, serta dalam buku Bidayah wa an-Nihayah disebutkan bahwa nama berasal anak Lukman al-Hakim bernama Taran.
Kisah Lukman tertulis dalam judul naskah Hikayat Wasiat Lukman al-Hakim. Naskah ini tersimpan di perpustakaan nasional serta sudah tertera di dalam katalog naskah Khastara PerpusNas. Judul naskah tercantum pada halaman akhir di bagian sampul naskah pada halaman 20 terdapat judul naskah dengan menggunakan huruf latin, yakni "Hikayat Lukman al-Hakim".
Jenis atau macam tulisan dalam naskah Hikayat Wasiat Lukman al-Hakim adalah aksara Arab-Melayu dengan tulisan Arab melayu dan tulisan Arab murni dengan bentuk aksara tegak atau tegak lurus.
Bila naskah kuno umumnya ditulis di atas lontar, maka bahan yang digunakan dalam naskah Hikayat Wasiat Lukman al-Hakim adalah bahan kertas. Kondisi fisik naskah Hikayat Wasiat Lukman al-Hakim ini cukup baik dan teksnya dapat dibaca. Meski demikian, ditemukan beberapa keadaan naskah yang kurang baik dan ada huruf yang terhapus dikarenakan naskah rusak.
Kisah tentang Lukman al-Hakim, seorang wali Allah yang keramat da penghulu atas sekalian hakim. Ia dapat mengerti bahasa binatang, pohon dan lain-lain. Naskah Hikayat Wasiat Lukman al-Hakim untuk anaknya agar tidak menyekutukan Allah, Lukman melarangnya disertai argumen bahwa menyekutukan Allah itu termasuk dosa besar dan bentuk syukur yang utama adalah tidak mengkhianati Allah.
Pada awal naskah menyatakan Lukman al-Hakim, bermula kata setengah pendeta bahwa Lukman al-Hakim itu nabi dan kata setengah wali Allah, maka kedua kata itu benar juganya dapat disalahkan dan dibenarkan juga akan kata kedua itu.
Hingga bagian akhir naskah berisi Empat perkara tanda isi negeri. Pertama segala raja-raja yang mengambil hak sekalian rakyatnya tiada dengan sebenarnya dan menghukumkan dengan gagahnya atas segala rakyatnya, kedua raja yang alpakan negerinya dan rakyatnya dan tiada memeliharakan rakyatnya, dan ketiga orang yang berbuat fitnah sana sini pada samanya manusia, dan keempat orang yang tiada ingat akan dirinya dan alpakan mautnya yakni matinya dan daripada taubatnya demikianlah adanya tamatu l-hikayat wasiat Lukman al-Hakim.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI