"Lupakan mantanmu", dilanggar Santi (31) yang tewas disiram air keras suami, Rizal (48). Siraman menewaskan pula bayi KM (20 bulan) anak Santi dengan si mantan. Inilah kisah tragis dari Cengkareng.
Itu terungkap setelah Rizal ditangkap polisi di Pondok Aren, Tangsel, Jumat, 30 Desember 2022. Rizal mengaku ke polisi, motifnya membunuh Santi, ya soal mantan itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce kepada pers, Jumat, 30 Desember 2022 mengatakan:
"Tersangka selaku suami, diduga cemburu berat. Karena korban selaku isteri masih berhubungan lewat telepon dengan mantan suami."
Mantan suami Santi adalah Mustofa (36). Ia hadir di pemakaman Santi dan anak Mustofa-Santi, bayi KM (20 bulan) di TPU Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/12).
Mustofa kepada wartawan mengatakan, ia suami pertama Santi. Mereka menikah 2008, saat Santi usia 17. Pernikahan mereka dikaruniai tiga anak. Pertama usia 13, ke dua usia 6, ke tiga bayi KM yang tewas kena air keras itu.
April 2021 Mustofa menceraikan Santi, karena suatu alasan. Ketika itu KM baru saja lahir. Pembagian anak mereka atur. Anak pertama dan kedua ikut Mustofa. Si bungsu KM ikut Santi. Karena menyusu.
Setelah cerai, mereka tidak bertemu. Cuma sebulan sekali berkomunikasi via HP, Santi minta uang bulanan untuk biaya hidup anak mereka, KM. Mustofa mentransfer.
Juli 2022 Santi menikah siri dengan Rizal, tukang pijat juga jualan cairan pembersih kaca. Mereka ngontrak di rumah kecil di Kapuk Rawa Gabus, Cengkareng. Di situlah TKP pembunuhannya.
Kombes Pasma menceritakan kronologi pembunuhan, begini: