Oleh : Dwi Wulandari
Semester : VI (Enam)
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Pamulang
Pengertian guru dalam pendidikan adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen).
Dengan adanya penjelasan diatas guru harus wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Maka tidak mudah menjadi seorang guru karena tujuan guru adalah mencerdaskan putra putri anak bangsa yang mana nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa.
Tetapi melihat keadaan sekarang yang mana diseluruh dunia sedang diserang oleh virus covid-19 ini yang menyebabkan aktifitas sosial dibatasai dan sebaiknya dilakukan dirumah demi menjaga diri dari virus covid-19 ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Tidak hanya belajar beribadah dan kerja juga sebaiknya dilakukan dirumah masing-masing.
Dengan adanya aturan kemendikbud tersebut seluruh aktifitas yang biasa dilakukan disekolah kini dilakukan dirumah masing-masing. Untuk menunjang aktifitas belajar dirumah ini pastinya memerlukan adanya alat tekologi yang digunakan dalam proses belajar seperti televisi, handphone, laptop, maupun komputer.
Sekarang ini zaman sudah berkembang dengan adanya globalisasi yang mana teknologi sudah semakin pesat perkembangannya, dan hampir semua yang kita ingin ketahui bisa dicari sendiri dengan menggunakan teknologi digital, dengan adanya teknologi digital ini semua bisa dilakukan dan bisa diketahui. Begitu juga dengan informasi yang menyangkut pendidikan juga bisa dicari menggunakan teknologi digital.
Tetapi dengan adanya teknologi yang semakin canggih ini tetap tidak bisa menggantikan peran guru dalam dunia pendidikan. Guru harus bisa beradaptasi dengan adanya kemajuan teknologi ini. Guru harus bisa memanfaatkan teknologi digital yang ada. Guru tidak bisa tergantikan oleh teknologi tetapi guru yang tidak bisa menggunakan teknologi digital akan tergantikan, maka guru harus terus belajar tentang menggukan teknologi dalam pembelajaran.