Lihat ke Halaman Asli

Aditya Dwitaji

Belajar menjadi penulis

Ledakan Gas Elpiji 3 kg Ancam Human Security

Diperbarui: 26 Juni 2015   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_182316" align="alignleft" width="200" caption="Gambar: Tabung gas Elpiji 3 kg"][/caption] Berita tentang tabung gas Elpiji 3 kg yang meledak terus menerus mengisi sajian berita di televisi dan media cetak. Ledakan tabung gas Epiji 3 kg bukan hanya merugikan masyarakat konsumen secara materi, namun juga dapat menimbulkan korban jiwa. Masyarakat yang menjadi korban dapat menderita secara psikologis akibat trauma dan dapat menderita kecacatan fisik seumur hidupnya. Jika kita berbicara tentang ancaman ledakan gas Elpiji 3 kg, maka tentu saja kita berbicara tentang keamanan manusia (human security) masyarakat Indonesia. kebijakan konversi minyak ke gas adalah merupakan kebijakan pemerintah. Kebijakan ini bersifat paksaan, karena masyarakat tidak lagi diberikan akses kepada minyak tanah murah. Karena itu, bukan hanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, akses masyarakat untuk menggunakan bahan bakar rumah tangga pun dibatasi oleh pemerintah. Setelah proyek konversi gas ini berhasil diberlakukan oleh pemerintah, masyarakat dirugikan dengan seringkalinya terjadi kecelakaan akibat penggunaan gas elpiji. Penyebab ledakan dapat berasal dari kesalahan penggunaan, namun juga dapat terjadi akibat produk gas elpiji 3 kg yang tidak memadai. Ledakan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa ini telah mengancam rasa aman masyarakat. Oleh karena itu dari segi human security dan hak asasi manusia Indonesia akan rasa aman, telah terancam oleh kemungkinan ledakan tabung gas Elpiji 3 kg yang mereka gunakan. Tentu saja pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan manusia Indonesia. Bukan hanya pemerintah sebagai pencetus kebijakan konversi, namun juga pemerintah sebagai penjamin human security masyarakat Indonesia telah dijalankan. Karena tanggung jawab tersebut, pemerintah wajib menjamin keamanan manusia Indonesia dengan melakukan tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan gas Elpiji 3 kg ini terjadi lagi. Pemerintah dapat melakukan recall produk gas Elpiji 3 kg untuk beberapa waktu, seiring pihak yang bertanggung jawab, seperti Pertamina dan kolega bisnisnya untuk memperbaiki kualitas tabung gas dan aksesorisnya. Pernyataan pemerintah dan Pertamina yang menolak untuk menarik produk tabung gas Elpiji 3 kg adalah merupakan arogansi pemerintah yang masih memandang rendah aspek keamanan manusia (human security) masyarakatnya sendiri.[] *Saya ralat redaksional judul awal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline