Lihat ke Halaman Asli

Dedi Dwitagama

Pengamat Pendidikan

Kepala Sekolah Tak Berdaya Hadapi Orang Tua Murid

Diperbarui: 28 September 2024   13:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dokpri

Foto di atas adalah screen shoot komentar posting saya tahun lalu dari seorang jurnalis kampium media mainstream posting saya tentang tawuran di blog wordpress saya.

Ada yang menarik dari komentar beliau adalah bahwa kepala sekolah tak berdaya hadapi ortu murid.

Hal itu sangat terasa di banyak sekolah negeri saat ini. Sekolah tak lagi mendidik karakter atau bikin pinter, karena murid dan guru tak punya lagi target pencapaian nilai tertentu untuk bisa lulus suatu dari suatu jenjang pendidikan, bahkan anak yang jarang sekolah, doyan tawuran masih bisa naik kelas, bahkan ada ungkapan sekarang tak ada lagi istilah naik kelas atau semua murid harus naik kelas.

Satu dekade sebelum ini, seorang murid baru bisa lulus sekolah jika dia berhasil mendapat nilai minimal tertentu untuk beberapa mata pelajaran, sekarang itu tak ada lagi.

Tentang bawa kendaraan sepeda motor atau mobil ke sekolah sebenarnya tak boleh terjadi karena umur murid belum bisa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan daerah lain di Indonesia sudah membuat edaran melarang murid berkendara ke sekolah.

Murid nakal, doyan tawuran, jarang masuk, membawa sepeda motor atau mobil silahkan saja sekolah karena kepala sekolah tak berdaya hadapi orang tua murid

Ada pengalaman bagus sebuah sekolah negeri ketika ada anak murid kelas XI yang malas ke sekolah, guru bimbingan konseling berkali-kali memanggil orang tuanya dan melakukan kunjungan ke rumah dengan mendokumentasikan secara lengkap, undangan, bukti konseling,  foto konseling di sekolah, foto kunjungan ke rumah murid tersebut.  

Semua guru yang mengajar di kelas itu diingatkan oleh guru bimbingan konseling agar ikut membantu membina murid itu dengan memintanya selalu hadir pada jam belajar dan mengerjakan tugas-tugas mata pelajaran. Jika anak tersebut tidak mengerjakan tugas-tugas atau tak mengikuti ulangan maka nilai murid yang bersangkutan tak ada alias kosong. Hingga pada saat rapat kenaikan kelas murid itu nilai mata pelajarannya banyak yang kosong dan membuatnya tetap tinggal di kelas XI dan berpisah dengan teman-teman sekelasnya yang melanjutkan sekolah di kelas XII, kalo di sekolah kamu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline