Tawuran pelajar di Jakarta jadi persoalan selama puluhan tahun dan tak pernah bisa berhenti total, bahkan tak jarang menimbulkan korban jiwa, padahal pelaku tawuran itu kan cuma anak kecil yang pipisnya aja belum lurus, koq seolah orang-orang dewasa kalah hampir setengah abad. Katanya Polisi negeri itu hebat-hebat punya jam terbang tinggi atasin persoalan terorisme hingga terkenal ke seluruh dunia. Pejabat-pejabat kementrian pendidikannya pun banyak yang profesor, para camat, bupati, gubernur dan presiden juga orang-orang hebat. Tapi kenapa tawuran pelajar tak kunjung sudah.
Persoalan utamanya adalah kita salah didik, terlalu memanjakan anak-anak dan tak menjalankan aturan atau hukum yang sudah ada. Padahal perangkat hukumnya suah jelas dan tersedia. Mereka yang mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan ada pasal dan sangsi hukumnya. Membawa senjata tajam ada sangsi hukumnya. Menyebabkan kematian atau luka orang lain ada hukumnya. Usianya masih anak-anak tapi melanggar hukum juga ada aturannya. Jalankan aja semua aturan yang sudah ada atau buat aturan baru yang lebih berbobot agar pelaku tawuran jera atau kapok kerana harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan anak dan membuat pelajar lainnya takut tak melakukan tawuran lagi.
Sekolah pasti punya tata tertib yang melarang anak melakukan tawuran dan sangsi pelaku tawuran akan dikeluarkan dari sekolah, jalankan aja itu. Mereka yang melakukan tawuran langsung dikeluarkan dari sekolah.
Aturan penerima bantuan KJP (Kartu Jakarta Pintar) tak boleh melakukan tawuran, jika itu dilakukan maka KJP nya akan dicabut, orang tua atau keluarga pelajar pasti sangat khawatir dan takut KJP anaknya dicabut, maka mereka akan berusaha mengusahakan agar anaknya tak melakukan tawuran.
Demikian pula dengan penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yaitu bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Orang miskin harus rajin belajar agar saat dewasa nanti punya skill dan attitude yang baik untuk merebut lapangan pekerjaan dan tak jadi miskin lagi. Kalau serius belajar, penerima bantuan PIP pasti tak melakukan tawuran.
Fatanya pelajar itu baru sekali melakukan tawuran sering cukup diperingatkan agar tak mengulangi lagi, dipanggil orang tua, guru atau kepala sekolahnya dan diberi perinatan lalu diberi kesempatan agar tak melakukan lagi untuk berubah lebih baik. Ah, itu kliseeee ... cuma jadi alasan buat tak bertindak tegas dan memanjakan anak-anak, padahal kelakuan mereka sudah kriminal. Apakah pelaku kriminal bisa bebas jerat hukum jika dia melakukannya untuk yang pertama kali?.
Demikian, seharusnya pelaku tawuran pelajar, sekali saja harus diberi sangsi sesuai aturan yang berlaku, bahkan bisa ditambah diblacklist tak bisa sekolah disemua sekolah se negara karena berkali-kali tawuran atau telah menyebabkan kematian orang lain.
Kalo mau sekolah ga usah tawuran, kalo mau tawuran ga usah sekolah, mudah kan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H