Pemimpin Negeri Paman Besut melihat wabah Covid-19 semakin menggila, warga negeri itu hampir 500 orang terjangkit virus yang meninggal hampir 40 orang.
Tak ingin makin banyak warganya sakit dan meninggal dunia, pemimpin negeri mengeluarkan instruksi mengunci negeri tidak membolehkan penduduk ke luar negeri dan orang asing memasuki negeri paman besut selama tiga minggu.
Penduduk dibatasi perpindahan, rakyat harus tinggal di rumah dilarang ke luar rumah kecuali untuk keperluan berobat dan membeli logistik. Rakyat yang berada di luar rumah untuk keperluan lain harus dihukum membayar denda yang besar atau dipenjara.
Tentara dan Polisi patroli di pemukiman, menjaga perbatasan kota dan propinsi. Dapur-dapur umum dibangun seperti saat bencana banjir atau gempa bumi, rakyat yang membutuhkan makanan boleh ke dapur umum untuk mengambil makanan.
Sekolah diliburkan, murid-murid belajar di rumah, guru-guru memberikan pelajaran secara daring dari rumah, tak ada guru yang piket di sekolah. Sekolah hanya dijaga satpam. Pengurus Rukun Tetangga (RT) mengamankan wilayahnya dan membantu orang-orang tua dan orang tak mampu memperoleh makanan dan obat jika sakit.
Gubernur ibukota negeri paman besut harus bekerja dari rumah karena ternyata diketahui hasil pemeriksaan labnya positif Covid-19. Beberapa menteri negeri paman besut harus dikarantina di rumah sakit, hingga presiden negeri itu harus dikarantina di salah satu istananya yang berada di luar ibukota.
Jalan-jalan seluruh negeri sepi, ibukota seperti kota mati, desa-desa seperti desa mati yang tak berpenghuni, karena penduduk tak berani keluar rumah, kabar orang-orang yang dihukum denda atau dipenjara sudah membuktikan bahwa negeri itu serius mengunci diri selama tiga minggu.
Jalan raya negeri terlihat sangat lengang, hanya kendaraan tentara, polisi, dokter, paramedis yang bergerak melaksanakan tugas mengunci negeri dan merawat pasien di rumah sakit.
Selamat malam pembaca, semoga anda dan keluarga dalam sehat selalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H