Lihat ke Halaman Asli

Dwi Setiawaty

Mahasiswa Universitas Siber Asia

Pengaruh Penerapan PPKM pada Lembaga Kursus dan Pelatihan di Daerah

Diperbarui: 17 Juli 2021   20:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Lembaga Kursus dan Keterampilan adalah salah satu bentuk usaha di bidang jasa keterampilan yang turut berperan untuk membantu pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul.

Pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang menginfeksi individu pertamanya di Wuhan, salah satu kota di Republik Rakyat Tiongkok dan kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia tak terkecuali Indonesia. Untuk menekan tingginya angka penyebaran virus Pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),  dengan harapan mobilitas masyarakat menurun.

Pandemi Copid-19 berdampak hampir ke seluruh sektor usaha di tanah air antara lain: perhotelan, tansportasi, pedagang, termasuk diantaranya Lembaga Kursus dan Pelatihan.  Pedagang akan kesulitan ekonominya karena ruang geraknya dipersempit, usaha hotel otomatis tutup karena tidak ada pelanggan, transprortasi bangkrut karena tidak ada penumpang, Lembaga Kursus juga akan terancam tutup karena tidak adanya dana yang masuk dan kesulitan operasional.

Pengaruh Penerapan PPKM pada Lembaga Kursus dan Pelatihan di Daerah

Tujuan penerapan PPKM memang untuk menekan tingginya angka penyebaran Copid, namun akibat pemberlakuan PPKM tersebut mengharuskan pembelajaran yang ada di lembaga kursus yang awalnya luring (luar jaringan) menjadi daring (dalam jaringan) atau online. Seiring dengan kebijakan tersebut banyak peserta didik di lembaga kursus tidak siap dengan sistem pembelajaran tersebut dimana membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, kuota internet, laptop, atau komputer. Kondisi ekonomi masyarakat di daerah khususnya Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan dan kondisi jaringan serta Kecepatan internet yang sering naik turun atau “blank spot” ada sebagian peserta didik tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga Lembaga Kursus dan Pelatihan terpaksa menutup kegiatan kursus. Tentu saja hal ini berpengaruh pada operasional di Lembaga Kursus dan Pelatihan karena tidak adanya dana yang masuk, akibatnya staf administrasi dan tenaga pengajar terpaksa dirumahkan.

Pemberlakuan PPKM ini hanya efektif untuk masyarakat yang memperoleh penghasilan tetap seperti ASN dan masyarakat yang ekonominya menengah ke atas hal ini tidak ada dampaknya bagi mereka, untuk ASN mereka mendapatkan gaji bulanan artinya  penghasilannya tidak akan berkurang, dan yang secara finansial mampu tentu saja hal ini tidak ada dampaknya, tinggal pesan dan antar saja karena mereka memiliki uang, tapi untuk Lembaga Kursus di daerah, pedagang, transportasi yang pendapatannya hanya berdasarkan usaha yang dijalankan ini penerapan PPKM menyebabkan matinya usaha yang dijalankan, uluran tangan pemerintah sangat diharapkan dalam bentuk konpensasi atau bantuan yang memadai..

Salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah adalah pemberian vaksin secara gratis untuk seluruh masyarakat. Selama Copid ini diharapkan seluruh masyarakat memiliki solidaritas yang tinggi (Social Capital), misalnya: gotong royong dan tolong menolong membantu yang terkena corona seperti makanan, obat-obatan, vitamin dll,  masyarakat yang mampu membantu masyarakat yang kurang mampu, saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, tidak adanya perbedaan layanan publik di masyarakat yang dapat menimbulkan konflik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline