Pmm merupakan singkatan dari pengabdian masyarakat oleh mahasiswa. Pelaksanaan pmm bermula dari adanya perubahan KKN (kuliah kerja nyata). Dimasa pandemi saat ini tentu kkn sangat sulit untuk di realisasikan sehingga berubah nama menjadi PMM.
Pmm 37 mahasiswa umm melakukan salah satu program kerja berupa pengelolaan kebun yang berada di desa selorejo malang. Hal ini dilakukan para mahasiswa agar para pelaku UMKM khususnya pemilik kebun dapat mengembangkan usahanya.
Desa selorejo sejatinya telah dikenal oleh masyarakat luar sebagai salah satu desa wisata. Desa selorejo kaya akan perkebunan buah jeruk serta tempatnya yang dingin dan sejuk.
Pak mujiono, selaku pemilik salah satu kebun jeruk yang berada dikawasan desa selorejo merasa cukup antusias akan program kerja yang telah di rencanakan mahasiswa PMM 37 ini. “ sejatinya, tempat ini sudah pernah dikunjungi para wisatawan, namun aksesnya tidak terlalu terlihat. Jadi program adik adik mungkin bisa sedikit membantu, pangkasnya “
Program adanya pengembangan pengelolaan kebun jeruk ini juga mendapatkan respon positif dari warga setempat. Sehingga Hal ini dirasa dapat memantu masyarakat dalam mengelola perkebunan kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H