Doktor Honoris Causa merupakan suatu gelar akademik yang diberikan pada tokoh tertentu dengan dasar pertimbangan sumbangsih serta karyanya yang dianggap relevan dan bermanfaat banyak bagi masyarakat. Atas dasar itu pulalah Universitas Lampung (UNILA) memberikan gelar kehormatan tersebut pada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi (26/10/2023).
Lebih detail, penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (H.C.) kepada Arinal Djunaidi oleh Universitas Lampung (UNILA) dalam bidang Ilmu Ekonomi ini sejatinya menjadi suatu bentuk pengakuan yang signifikan terhadap peran dan kontribusi Arial dalam pembangunan daerah, khususnya melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB). Program ini telah menjadi salah satu inisiatif kunci yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Lampung, sebuah provinsi yang dikenal dengan sektor pertaniannya.
Keterangan tersebut turut diutarakan oleh Rektor UNILA, Lusmeilia Afriani. Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa pemberian gelar kehormatan tersebut sudah memenuhi unsur yang diatur dalam eraturan Menristek Dikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila dan Prosedur Pemberian Dr. (H.C.) yang diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.
Inisiator KPB
Program KPB bukan sekadar inisiatif ekonomi biasa; ia mencerminkan komitmen Arinal Djunaidi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, yang menjadi tulang punggung perekonomian Lampung. Dalam konteks ini, penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UNILA dapat dipandang sebagai bentuk apresiasi atas upaya Arinal dalam mengintegrasikan kebijakan publik dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, terutama mereka yang terlibat dalam sektor pertanian.
KPB didesain untuk menyediakan berbagai bentuk dukungan kepada petani, mulai dari akses mudah terhadap pupuk dan benih, bantuan teknis, hingga akses terhadap pembiayaan dan pasar. Dengan adanya KPB, petani di Lampung mendapatkan jaminan untuk mengakses sumber daya yang diperlukan dalam meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Program ini juga mencakup elemen pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, sehingga mereka dapat menerapkan praktik-praktik pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dari Pertanian ke Ekonomi Regional
Arinal Djunaidi, melalui kebijakan ini, tidak hanya memperkuat sektor pertanian di Lampung tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Peningkatan kesejahteraan petani melalui KPB dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, seperti menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di daerah pedesaan. Oleh karena itu, KPB dapat dianggap sebagai salah satu bentuk inovasi kebijakan yang memadukan aspek sosial dan ekonomi, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di sisi lain, penghargaan yang diberikan oleh UNILA juga menunjukkan bahwa dunia akademik memberikan pengakuan terhadap kebijakan-kebijakan berbasis hasil yang nyata dan berdampak langsung kepada masyarakat. Pemberian gelar ini menegaskan bahwa kebijakan publik yang efektif dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah, dan bahwa pencapaian dalam bidang ekonomi tidak hanya diukur dari angka-angka makroekonomi, tetapi juga dari seberapa besar dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.
Namun demikian, sebagaimana diafirmasi oleh Arinal Djunaidi, penganugerahan ini juga mengundang tantangan bagi Arinal Djunaidi untuk terus berinovasi dan menjaga kesinambungan dari program-program yang telah diluncurkan. Ia bahkan menyatakan bahwa anugerah ini bukan saja milik pribadi, tetapi milik mereka yang memiliki kepedulian dan turut berjuang demi kemajuan pertanian di Provinsi Lampung.