Lihat ke Halaman Asli

Dwi Natalia

Mahasiwa

Mahasiswa KKN-MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Mengadakan Sosialisasi Pemilu Menuju Pilkada 2024

Diperbarui: 13 November 2024   17:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dok. foto audiensi dan mahasiswa KKN bersama Bapak Yoky Armando Sunaryo komisioner KPU dan Bapak Rahardyan Widarsadhika Wisnumurthi, S.H., M.H)

Mahasiswa Fakultas Hukum Program KKN-MBKM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali mengadakan sosialisasi di lingkungan Kelurahan Babatan tepatnya di RW 04 RT 03 dengan tema "Menuju Pilkada 2024". Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan akan kesadaran warga serta pemahaman warga akan pentingnya keikutsertaan dalam Pilkada 2024 ini.

Dalam sosialisasi dengan tema Menuju Pilkada 2024, mendatangkan Bapak Yoky Armando Sunaryo komisioner KPU sebagai salah satu narasumber. Pada penyampaian materi yang dipaparkan ialah tentang bagaimana para calon mendaftarkan dirinya hingga pada pemungutan suara. Pada penyampaiannya juga beliau mengatakan bahwa pentingnya keikutsertaan para warga atau masyarakat sebagai pemilih dalam pemilihan Pilkada 2024 agar pada Pilkada yang berlangsung secara sah dan telah dipilih oleh rakyat secara langsung. Selain itu, Bapak Yoky Armando Sunaryo juga menyampaikan agar masyarakat tidak terkecoh akan pengaruh-pengaruh dari pihak agar dapat dipilih saat Pilkada tersebut.

Pada sosialisasi ini juga terdapat Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebagai Narasumber yakni Bapak Rahardyan Widarsadhika Wisnumurthi, S.H., M.H yang menyampaikan tentang hak-hak dasar pada setiap pemilih yang memiliki hak suaranya pada Pilkada dan bagaimana hak suara setiap pemilih itu terlindungi pada saat proses pemilihan berlangsung. Selain itu, pada saat pemilihan berlangsung pemilih bijak juga harus dapat mempertimbangkan baik dari visi, misi ataupun program kerja yang telah diusungkan oleh setiap calon.

(Dokumentasi Bapak Yoky Armando Sunaryo dalam penyampaian materinya)

Penyelenggaraan Pemilihan ini telah dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan era digital yang ada, pemanfaatan teknologi yang telah maju ini dilakukan dengan tujuan:

  • Mendorong transparansi pada proses dan hasil pemilu,
  • Mendorong efisiensi dan juga keefektifan pada proses dan hasil pemilu,
  • Mendorong partisipasi publik,
  • Dapat menekan biaya pemilu pada jangka waktu panjang,
  • Dapat meningkatkan akurasi data
  • Dan dapat meningkatkan integritas pemilu.

Adapun sarana-sarana pendukung (IT)/Aplikasi yang digunakan untuk mendukung tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan Pilkada 2024 nantinya adalah SIDALIH (Sistem Informasi Daftar Pemilih), SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SIDAPIL (Sistem Informasi Daerah Pemilih), SILON (Sistem Informasi Pencalonan), SILOG (Sistem Informasi Logistik), SIDAKAM (Sistem Informasi Dana Kampanye), SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi), SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC).

(Dokumentasi foto Mahasiswa KKN-MBKM dan Bapak Rahardyan Widarsadhika Wisnumurthi, S.H., M.H bersama dengan Bapak Yoky Armando Sunaryo sebagai narsum)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline