Pindang adalah suatu pengelolahan ikan dengan menggunakan proses perebusan (pemasakan) atau pengukusan dan penggaraman. Pemindangan merupakan cara yang tradisional atau pengelolahan dan mengawetkan ikan. Hasil dari pemasakan terdapat kandungan garam yang rendah. Proses pengolahan ikan pindang akan memberikan hasil samping berupa limbah.
Ikan pindang yang biasanya terkenal dengan ikan yang di rebus, ikan kukus atau ikan yang diawetkan. Jenis -- jenis ikan yang digunakan antaralain ikan tuna, ikan sisik, ikan siak -- siak, ikan tongkol, ikan kembung, ikan lemuru dan ikan layang. Ikan pindang tanpa diberi bumbu tambahan sudah sangat enak sekali untuk dihidangankan.
Pengelolan Limbah Ikan pindang Pada umumnya menjadi Masalah dalam Namun Lain halnya dengan Warga Desa mojomulyo Yang Memanfaatkan dan mengembangkan Limbah hasil pemindangan ikan menjadi bahan dasar Petis yang mana akan menjadi Salah satu Produk UMKM unggulan dari Warga Desa Mojomulyo
Petis adalah komponen dalam masakan Indonesia yang dibuat dari produk sampingan pengolahan makanan berkuah yang dipanaskan hingga cairan kuah menjadi kental seperti saus yang lebih pekat, Petis ikan yang merupakan hasil samping dari proses pemindangan ikan dengan air garam mengakibatkan petis ikan memiliki daya awet yang cukup tinggi.
Untuk itulah diperlukan suatu upaya yang mampu memanfaatkan limbah cair pemindangan ikan sekaligus Jurnal menciptakan produk-produk baru hasil pemanfaatan limbah tersebut. Diharapkan dengan pemanfaatan limbah cair pemindangan ikan ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mojomulyo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H