Pengertian Analisis Pekerjaan
Analisis pekerjaan merupakan prosedur yang dilakukan dalam menentukan tugas juga kewenangan dari suatu jabatan dan keterampilan sumber daya manusia yang tepat untuk mengisi suatu jabatan tersebut (Dessler, 2015).
Tujuan analisis pekerjaan diantaranya, sebagai dasar ketika melakukan rekrutmen dan seleksi agar dapat diketahui secara pasti spesifikasi yang dipersyaratkan oleh suatu pekerjaan, penilaian kinerja mencakup standard prestasi yang harus dicapai oleh pemangku jabatan untuk setiap tugas & tanggung jawab yang diembannya, penentuan kompensasi, seperti gaji dan bonus dalam proses job evaluation sehingga bobot dan nilai suatu pekerjaan bisa dibandingkan dengan pekerjaan lain di perusahaan tersebut, pelatihan yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan (Armstrong, 2014).
Mengapa kinerja dan produktivitas karyawan perlu dilakukan pengukuran? Kegiatan analisis pekerjaan menjadi hal yang sangat penting, karena berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya manusia. Selain itu, perusahaan harus memahami sifat pekerjaan yang menghasilkan kinerja pada setiap karyawannya.
Manajer akan melakukan analisis pekerjaan dimulai dengan mempelajari dokumen yang berkaitan dan menggali informasi mengenai suatu jabatan atau pekerjaan. Setelah mendapatkan informasi dari data yang dikumpulkan, analis pekerjaan akan turun ke lapangan untuk menyebarkan kuesioner, wawancara dengan orang-orang yang akan berpengaruh dalam analisis pekerjaan seperti pemangku jabatan, rekan/peer, bawahan, dan atasan. Kemudian setelah ataupun sedang melakukan hal tersebut analis pekerjaan juga akan mengobservasi apa yang terjadi di lapangan.
Analis pekerjaan akan menggali, tugas-tugas yang dijalankan, tanggung jawab dan wewenang jabatan, kendala dan hambatan, prosedur standar dalam operasionalisasi, dan pihak stakeholders yang terlibat dalam penanganan pekerjaan.
Tidak hanya terhadap kinerja, analisis pekerjaan juga berdampak terhadap produktivitas karyawan. Produktivitas kerja karyawan sangat diharapkan oleh perusahaan dalam rangka merealisasikan tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Analisis pekerjaan yang memadai yang artinya sesuai dengan kebutuhan karyawan.
Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Recky (2018), bahwa 76,9% produktivitas kerja karyawan di salah satu perusahaan dipengaruhi oleh analisis pekerjaan yang sudah dilakukan perusahaan tersebut, 20,4% sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Maka dari itu, dengan dilakukannya analisis pekerjaan yang tepat, maka perusahaan akan memperoleh tenaga kerja yang tepat dan akan meningkatkan produktivitas kerja pegawai dalam perusahaan tersebut.
Referensi:
Azizi MH. 2018. Analisis Pekerjaan dalam Perspektif MSDM pada Pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal Intelegensia. 6(2); 119-129.
Farhanindya HH, Sofiah D. 2019. Studi Kasus Analisis Jabatan pada Perusahaan Daerah Kota Surabaya. Jurnal Fenomena. 28 (2); 28-35. DOI: 10.309966/fn.v28i2.3202.