Lihat ke Halaman Asli

Dwi Maulidia

Mahasiswi

Kasus Pembunuhan Vina dan Eki

Diperbarui: 1 Juni 2024   16:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus pembunuhan berencana ini menimpa sepasang kekasih yang Bernama vina dan eki yang dilakukan oleh sekelompok geng motor. Kematian mereka ditemukan dengan kondisi tubuh yang telah hancur yang dianggap sebagai kecelakaan Tunggal. Kejadian ini terjadi pada tahun 2016 silam dan kasus tersebut baru bisa di public kan sehingga diangkat menjadi sebuah film yang berjudul Vina Sebelum 7 Hari.


Pembunuhan sadis tersebut bermula salah satu sekelompok geng motor Bernama Egy yang menyukai vina karena parasnya yang sangat cantik, tetapi vina menolakdan sempat meludahi Egy yang terus mengganggu Vina karena posisinya vina sudah memiliki pasangan yang Bernama eki. Hal tersebutlah yang membuat pembunuhan berencana terjadi pada hari Sabtu 27-8-2016 sekitar jam 22.00 WIB.


Pada awalnya Vina dan Eki sedang berkeliling dengan menggunakan sepeda motor, tidak lama setelah berkendara motor datang sekelompok geng motor melempar batu dan mengejar vina dan eki. Saat mereka berdua melarikan diri, para geng motor tersebut mengejar dan dipukul dengan balok besar hingga jatuh. 

Setelah mereka jatuh mereka membawa vina dan eki ke tempat sepi dan gelap tepatnya di depan SMP 11 Kali Tanjung. Mereka di pikul, dikeroyok sampai meninggal dan vina sempat diperkosa secara bergiliran oleh sekelompok geng motor.
Sekelompok geng motor itu sebanyak 11 anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Tetapi polisi baru bisa menangkap 8 pelaku tersebut. Kasus pembunuhan sadis tersebut Kembali diselidiki lagi dan pada selasa 22-5-2024 kemarin polisi berhasil menangkap salah satu dari 3 orang dari pembunuhan tersebut.

Menurut Pandangan Islam Tentang Pembunuhan Vina
Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja merupakan Tindakan pidana dan konsekuensi hukum yang berlaku. Dalam Q.S An-Nisa : 92 menjelaskan tentang pembunuhan yaitu :

Artinya :
Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. 

Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline