Lihat ke Halaman Asli

Pura sebagai Tempat Suci Persembahyangan Umat Hindu di Bali

Diperbarui: 16 April 2023   16:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara yang terkenal akan keberagaman yang dimilikinya baik itu dari segi budaya, suku, agama, ras dan antar golongan. Setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan dan ciri khasnya masing-masing yang menjadi pembeda dari daerah lainnya. Hal inilah yang menjadi penyebab dari keberagaman yang ada di Indonesia. 

Sebut saja Pulau Bali merupakan salah satu pulau yang sangat terkenal bahkan hingga ke luar negeri karena keunikan yang dimiliki. Keunikan tersebut terdiri dari keanekaragaman budaya, tradisi dan karakter penduduknya. Bali terkenal memiliki penduduk yang mayoritas menganut agama Hindu yang tentunya memiliki keunikan tersendiri sehingga menjadi alasan kepopuleran dari pulau ini.

Sila pertama Pancasila sudah menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak hanya pada sila pertama Pancasila, peraturan terkait kepercayaan telah tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu pada alinea ke-3. 

Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 membahas tentang agama yaitu pada ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Berdasarkan atas hal tersebut, penduduk Indonesia diwajibkan untuk mempercayai adanya Tuhan dan menganut satu agama tertentu. 

Agama Hindu di Bali sebagai salah satu dari sekian agama yang ada di Indonesia tentunya memiliki karakteristiknya sendiri. Umat Hindu mempercayai adanya Ida Sang Hyang Widhi atau Tuhan dalam berbagai manifestasi dan berada di seluruh penjuru. 

Pemujaan terhadap Tuhan beserta manifestasinya dilakukan dengan menggunakan sarana upakara tertentu yang dilakukan di sebuah tempat suci yang dikenal dengan sebutan Pura. 

Sarana Upakara yang digunakan dalam persembahyangan pada umumnya terdiri dari bunga, dupa dan air namun dalam beberapa jenis upacara keagamaan biasanya menggunakan sarana yang kompleks disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. Sebagai tempat suci untuk pemujaan Tuhan, Pura memiliki struktur pembangunannya yang terbagi menjadi 3 area yang disebut dengan Tri Mandala. 

Tri Mandala terdiri dari dua kata dasar yaitu tri yang artinya tiga dan mandala yang artinya tempat. Tri mandala merupakan konsep pembagian area pura menjadi Utama Mandala (area utama), Madhyama Mandala (area tengah) dan Kanistama Mandala (area luar). 

Utama Mandala diumpamakan sebagai kepala sering disebut juga dengan jaba pisan merupakan area utama yang paling suci dalam struktur Pura karena terdapat bangunin suci berupa Padmasana, Meru, Gedong dan sebagainnya sesuai dengan Ista Dewata yang dipuja di sana. 

Madhyama Mandala sebagai area tengah diumpamakan sebagai tubuh dikenal juga dengan sebutan jaba tengah merupakan area yang semi sakral, tempat aktivitas umat dan fasilitas pendukung seperti Bale Kulkul, Bale Gong, Wantilan dan lainnya. 

Kanistama Mandala diumpamakan sebagai kaki dikenal juga dengan sebutan jeroan merupakan area terluar sebagai pintu masuk pura dari lingkungan luar, biasanya berupa lapangan atau taman yang digunakan untuk pementasan tari ataupun tempat persiapan dalam melakukan berbagai upacara keagamaan, pencaruan dan lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline