Lihat ke Halaman Asli

Defisit HAM Karena Faham Radikal

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Defisit HAM karena Faham Radikal

HAM ( Hak asasi manusia) menurut John Locke yaitu bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Sedangkan HAM menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Namun berbeda ketika kita mengkaitkan dengan kejadian yang sedang marak saat ini yaitu pembantaian yang dilakukan kaum-kaum militan ISIS (Islam Irak dan Suriah) kepada kaum minoritas seperti kristen, katholik dan agama-agama lain selain islam yang berada dinegara timur tengah dipimpin oleh seorang yang katanya mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah satu-satunya Abu Bakar al-Baghdadi, bahkan mereka tidak segan-segan untuk menculik dan membunuh kaum-kaum islam Irak Suriah yang tidak mengikuti ajaran dan bertentangan dengan paham yang ISIS anut. Mereka bercita-cita untuk membuat negara islam didunia dengan cara-cara yang tidak islami, setiap harinya mereka melakukan kejahatan kemanusiaan yang sangat tidak memanusiakan manusia seperti menculik wanita-wanita sebagai pemuas nafsu mereka,menghancurkan beberapa situs bersejarah umat islam seperti masjid, situs suci kuil Arbaeen Wali yang berada di Irak dengan senjata bombardirnya. ISIS telah membunuh warga sipil irak yang saat ini sudah mencapai 2.400. tentu itu merupakan jumlah korban tewas terburuk dari aksi pelanggaran HAM yang dilakukan militant ISIS.

ISIS dikenal karena memiliki interpretasi yang keras pada islam dan kekerasan brutal seperti bom bunuh diri, menjarah bank melakukan pelecehan seksual terhadap para wanita menghancurkan situs-situs suci umat islam dan non islam pemaksaan untuk pindah agama serta perdagangan manusia. ISIS menyebarkan paham-paham radikal yang apabila tidak sesuai dengan apa yang menjadi keyakinan mereka maka mereka akan menjustice bahwa kaum tersebut adalah kafir. Ironis memang ketika zaman telah berganti menjadi zaman yang serba modern dan canggih dengan pengetahuan-pengetahuan yang luar biasa hebat masih terdapat sekelompok orang yang berfikir primitive menolak adanya barat dan non-islam. Padahal semua manusia didunia berhak untuk memilih agama masing-masing-masing, ataupun tidak beragama sekalipun sesusai dengan otoritas negara masing-masing. Pengetahuan-pengetahuan yang primitive inilahyang membuat banyak orang yang masuk untuk merekrutkan dirinya sebagai anggota ISIS dan berjihad melawan barat dan non-islam dengan cara-cara yang tidak islami serta brutal,tidak memperhatikan aspek humanity.

Saat ini ISIS dengan anggota-anggota yang jumlahnya sangat banyak dengan persenjataan yang lengkap ISIS tidak boleh dianggap remeh. Dengan berbekal tegnologi yang canggih dan modern ISIS dapat dengan mudah melakukan apa yang mereka inginkan,seperti operasi militer dinegara-negara islam, melakukan serangan politik keberbagai negara termasuk dengan menyebarkan faham-faham radikal islam fanatic yang tidak sesuai dengan ajaran islam kepada setiap umat islam dunia agar mau bergabung didalamnya. Dengan cepat mereka bergerak menguasai negara-negara islam timur tengah yang saat ini sudah mencapai 400.000 km2,yang meliputi wilayah Irak dan Suriah.

Mereka melakukan penculikan,pembunuhan kepada siapa saja yang menurut mereka tidak sesuai dengan kendali komando mereka. Korban jiwa pasti akan terus bertambah dan juga kesengsaraan yang dihadapi masyarakat sangat sulit untuk dipulihkan inilah yang sangat ditakuti oleh orang-orang didunia.

Amerika serikat dan sekutunya sebagai negara yang berkuasa saat ini mencoba untuk memerangi kebrutalan dan kekejaman terhadap warga sipil Irak. Persenjataan yang sama-sama kuat dan canggih antara dua kubu ini membuat peperangan semakin panas dan sengit. Peperangan antara dua kubu yang bisa dikatakan sama-sama kuat karena tegnologi persenjataannya yang sangat canggih tentunya akan menimbulkan peperangan yang luar biasa yang memakan korban jiwa lebih banyak lagi. ISIS tidak boleh dibiarkan berkembang terus menerus karena hal itu sangat berbahaya bagi keutuhan suatu negara khususnya negara Indonesia dengan jumlah penduduk yang mayoritas islam, maka ada kemungkinan akan terjadi gejolak besar dalam kasus ISIS ini.

Berkaca dari kasus-kasus tersebut memunculkan opini bahwa HAM (hak asasi manusia) sudah mulai melemah dalam kelembagaan dan maknanya. Bagaimana tidak ? kasus-kasus yang disebabkan oleh kefanatikan seseorang atau sekelompok orang yang mengganggap bagwa keyakinannya paling benar menyebabkan terjadinya salah tafsir dan perbedaan pendapat yang akhirnya memunculkan perdebatan dan dendam. Banyak korban yang berjatuhan dari kasus-kasus yang terjadi tersebut,. HAM seharusnya menjadi alat untuk mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam bermasyarakat dan bertindak. Sayangnya ke fanatikan seseorang atau sekelompok orang dapat memunculkan suatu faham radikal yang keras.

Solusi yang dapat diberikan ialah dengan sosialisasi kepada setiap lapisan masyarakat secara mendalam tentang HAM yang harus selalu ditegakkan dalam setiap sisi kehidupan manusia. Karena HAM merupakan suatu yang patut dan perlu untuk dijunjung tinggi demi perlindungan kedamian dan ketentraman manusia dalammenjalani kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline